Ilustrasi FPI. |
Jakarta, SN – Front Pembela Islam secara resmi menjadi
organisasi terlarang di Indonesia dan petugas penegak hukum sekarang mengejar
semua aktivitas dan simbolnya.
Namun, ternyata rekening FPI juga diblokir, sehingga mantan
pengurus tak bisa menarik uang hingga puluhan juta rupiah.
Aziz Yanuar, Kuasa Hukum Imam FPI Habib Rizieq Shihab,
mengatakan pemerintah memblokir satu rekening milik kelompok Islam tersebut.
Kendati hanya satu, namun nominal uang yang tersisa masih
cukup banyak, “Satu rekening, di dalamnya sisa beberapa puluh juta rupiah,
digarong,” ujar Aziz Yanuar, Senin (4/1/2020).
Lantas, Aziz tak mau menuduh siapa pihak yang bertanggung
jawab atas penggarongan uang tersebut.
Kemudian, yang ia sesali adalah aset yang cukup besar
sejatinya milik umat. Jadi, rasanya tidak pantas untuk tiba-tiba dibekukan
tanpa sepengetahuan kelompoknya.
“Saya tidak tahu sama siapa (yang menggarong uang). Tetapi
itu uang umat puluhan juta juga digarong, luar biasa gesit kalau soal duit,”
tegasnya, dilansir, Suara.com.
Sementara itu, Pakar hukum pidana, Indriyanto Seno Adji
mengatakan setelah dinyatakan sebagai organisasi terlarang, penegak hukum
memang memiliki wewenang upaya paksa (dwang middelen atau coercive force) untuk
memblokir rekening milik FPI.
“Memang dalam rangka pelaksanaan upaya paksa yang pro
justitia, penegak hukum memiliki wewenang upaya paksa tersebut, termasuk
pemblokiran rekening FPI, terlepas legalitas legal standing-nya,” terang
Indriyanto disitat dari Beritasatu.
Lebih jauh, menurutnya, dalam upaya paksa tersebut,
penekanannya terletak pada tindak hukum pemblokiran, bukan subyek standing.
Mengingat, pemblokiran rekening merupakan salah satu tindakan hukum kepada
pihak-pihak yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diketahui, selama ini, banyak pihak yang bertanya-tanya, dari
mana FPI mendapat dana besar untuk menggelar sejumlah kegiatan di berbagai
wilayah di Indonesia. Bahkan, pertanyaan tersebut semakin menjadi-jadi saat
kelompok berseragam putih tersebut mengadakan aksi berjilid-jilid di kawasan
Monas, Jakarta Pusat, tiga tahun lalu.
Bukan hanya itu, tudingan yang sama juga menyasar tokoh
sentral mereka, Habib Rizieq Shihab ketika berada di Arab Saudi selama
bertahun-tahun.
Malahan, sempat muncul anggapan, ada kelompok atau aktor
tertentu yang selama ini menjadi donator tetap FPI di Indonesia.[]