Jakarta, SN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali didesak untuk menelusuri dugaan aliran suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 berupa sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 ke elite Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

 

Desakan itu disampaikan oleh Solidaritas Mahasiswa Hukum (Somasih) yang menilai bahwa korupsi Bansos di tengah pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi merupakan perbuatan kejahatan luar biasa yang dilakukan oleh para pejabat tinggi negara dan para elit politik yang menguras uang negara dengan cara bertentangan dengan hukum.

 

"Kasus tersebut adalah bantuan sosial yang dilakukan oleh Kementerian Sosial dan berimbas sampai pada parlemen dan pedagang makro yang notabenenya adalah kader PDIP yang dipimpin oleh ibu Megawati Soekarnoputri," ujar Presidium Somasih, Malik Bregel R di Jakarta, Rabu (27/1).

 

Dimana kata Malik, dua kader PDIP yang didga terseret dalam kasus Bansos ini adalah, Herman Herry dan Ihsan Yunus selain Juliari Peter Batubara (JPB) yang menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP PDIP selain menjabat Menteri Sosial.

                                                                                                                   

"Kami menemukan beberapa permasalahan yaitu penegak hukum dalam hal ini adalah KPK yang berada di bawah tekanan elite-elite penguasa di NKRI dianggap lalai dalam melakukan pengawasan ataupun pencegahan atas permufakatan jahat yang sudah merampas hak rakyat di saat musibah pandemi Covid-19," jelas Malik.

 

Catatan Somasih, ada delapan poin yang harus disampaikan. Yaitu, mendukung langkah-langkah proaktif yang dilakukan oleh KPK dalam mengungkap kasus korupsi dana Bansos Covid-19.

 

Kedua, menolak setiap isu yang melemahkan KPK dalam mengungkap kasus Bansos.

 

"Somasih meminta KPK agar memeriksa PDIP terkait alur anggaran kasus Bansos Covid-19. Somasih menduga Herman Herry dan Ihsan Yunus sebagai aktor Parlemen yang terlibat dalam kasus bansos," kata Malik.

 

Selain itu masih kata Malik, Somasih mengutuk keras perbuatan keji yaitu korupsi dana Bansos dalam kondisi pandemi yang dilakukan oleh oknum partai politik.

 

"Somasih menuntut untuk terapkan hukuman mati terhadap pelaku koruptor dana bansos," tegas Malik.

 

Malik menyatakan, Somasih sangat yakin bahwa sosok Madam di kasus ini akan terungkap dan terseret proses hukum.

 

"Somasih ingin mengajak masyarakat dari Sabang sampai Merauke untuk sama-sama serukan hukum mati koruptor dana Bansos Covid-19," pungkasnya. [gelora]


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.