Jakarta, SN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali
didesak untuk menelusuri dugaan aliran suap bantuan sosial (bansos) Covid-19
berupa sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 ke elite Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDIP).
Desakan itu disampaikan oleh Solidaritas Mahasiswa Hukum
(Somasih) yang menilai bahwa korupsi Bansos di tengah pandemi Covid-19 dan
krisis ekonomi merupakan perbuatan kejahatan luar biasa yang dilakukan oleh
para pejabat tinggi negara dan para elit politik yang menguras uang negara
dengan cara bertentangan dengan hukum.
"Kasus tersebut adalah bantuan sosial yang dilakukan
oleh Kementerian Sosial dan berimbas sampai pada parlemen dan pedagang makro
yang notabenenya adalah kader PDIP yang dipimpin oleh ibu Megawati Soekarnoputri,"
ujar Presidium Somasih, Malik Bregel R di Jakarta, Rabu (27/1).
Dimana kata Malik, dua kader PDIP yang didga terseret dalam kasus Bansos ini adalah, Herman Herry dan Ihsan Yunus selain Juliari Peter Batubara (JPB) yang menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP PDIP selain menjabat Menteri Sosial.
"Kami menemukan beberapa permasalahan yaitu penegak
hukum dalam hal ini adalah KPK yang berada di bawah tekanan elite-elite
penguasa di NKRI dianggap lalai dalam melakukan pengawasan ataupun pencegahan
atas permufakatan jahat yang sudah merampas hak rakyat di saat musibah pandemi
Covid-19," jelas Malik.
Catatan Somasih, ada delapan poin yang harus disampaikan.
Yaitu, mendukung langkah-langkah proaktif yang dilakukan oleh KPK dalam
mengungkap kasus korupsi dana Bansos Covid-19.
Kedua, menolak setiap isu yang melemahkan KPK dalam
mengungkap kasus Bansos.
"Somasih meminta KPK agar memeriksa PDIP terkait alur
anggaran kasus Bansos Covid-19. Somasih menduga Herman Herry dan Ihsan Yunus
sebagai aktor Parlemen yang terlibat dalam kasus bansos," kata Malik.
Selain itu masih kata Malik, Somasih mengutuk keras perbuatan
keji yaitu korupsi dana Bansos dalam kondisi pandemi yang dilakukan oleh oknum
partai politik.
"Somasih menuntut untuk terapkan hukuman mati terhadap
pelaku koruptor dana bansos," tegas Malik.
Malik menyatakan, Somasih sangat yakin bahwa sosok Madam di
kasus ini akan terungkap dan terseret proses hukum.
"Somasih ingin mengajak masyarakat dari Sabang sampai
Merauke untuk sama-sama serukan hukum mati koruptor dana Bansos Covid-19,"
pungkasnya. [gelora]