Kendaraan
taktis Polri bersiaga di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk
mengamankan sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab/Ist |
Jakarta, SN
– Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatasi pengunjung pada sidang
praperadilan Habib Rizieq Shihab.
Aparat
keamanan dari kepolisian telah memperketat pengunjung sidang Habib Rizieq mulai
dari pagar hingga memasuki tempat parkir dan kendaraan dilarang parkir di
kawasan PN Jakarta Selatan.
Area parkir
pengadilan diisi tenda polisi, kendaraan taktis barakuda dan sepeda motor milik
polisi. Kemudian, diberlakukan sistem buka tutup pagar masuk pengadilan bagi
pengunjung sidang yang datang ke pengadilan.
Petugas
keamanan pengadilan juga menanyakan maksud dan tujuan pengunjung yang datang
apakah untuk persidangan atau bukan. Namun untuk aparat dan media dibolehkan
masuk.
Adanya
pembatasan ini, membuat suasana di ruang tunggu sidang Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan yang biasanya ramai oleh para pencari keadilan, kini lebih
longgar, lebih banyak pengamanan kepolisian baik yang berpakaian resmi maupun
pakaian pengamanan biasa seperti warna hitam.
Hanya saja
pihak pengadilan dan kepolisian membatasi yang boleh masuk hanya peserta
sidang, yakni kuasa hukum dari Habib Rizieq berjumlah hampir 20 orang, dan
pihak termohon yakni Polda Metro Jaya berjumlah kurang lebih enam orang.
Awak media
hanya boleh meliput dari luar ruangan. Pihak pengadilan menyiapkan space untuk
media mengambil gambar dan mengikuti jalannya persidangan di depan pintu masuk
ruang sidang.
Untuk bisa
masuk ke ruang pengadilan, pengunjung sidang juga harus sabar mengantre
pemeriksaan, baik pemeriksaan suhu tubuh, dan pemeriksaan menggunakan metal
detektor portable (tangan).
Dilansir
Antara, sidang yang dijadwalkan jam 09.00 WIB, dipimpin hakim tunggal Akhmad
Sahyuti, Panitera penggantinya Agustinus Endri.
Setelah
sidang dinyatakan dibuka, hakim melakukan pemeriksaan berkas tiap-tiap kuasa
hukum dari kedua belah pihak, proses pemeriksaan berkas memakan waktu 30 menit
lebih.
Hingga
berita ini diturunkan pembacaan permohonan praperadilan dari kuasa hukum Habib
Rizieq Shihab sedang berlangsung.
Dalam
persidangan ini, Habib Rizieq tidak dihadirkan, baik secara langsung maupun
telekonferensi.
Ruang sidang
hanya diisi oleh peserta sidang dari pemohon dan termohon, serta petugas
kepolisian.
Sebanyak
1.500 lebih personel Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya
dikerahkan mengamankan sidang praperadilan Habib Rizieq. []