Jakarta, SN
– Ambroncius Nababan Ketua Relawan Pro Jokowi Amin (Projamin) ditangkap usai
ditetapkan sebagai tersangak oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber
Bareskrim Polri.
Politisi
Demokrat Roy Suryo menilai penangkapan terhadap Ambroncius dinilai wajar karena
bertindak rasis terhadap Natalius Pigai.
Namun Roy
Surya merasa polisi harus bertindak tegas terhadap Permadi Arya atau yang lebih
dikenal dengan Abu Janda.
"Tweeps,
Setelah si Ambroncius Nababan dicokok @CCICPolri krn postingan rasisnya thdp@NataliusPigai2,"
tulis Roy Suryo dalam akun Twitternya seperti yang dikutip pada Rabu
(27/1/2021).
Sebelum ini,
Pigai juga menjadi saran rasisme seorang profesor Universitas Sumateri Utara
(USU) dan Permadi Arya alias Abu Janda.
Keduanya
menyerang Pigai yang menjurus rasisme.
"Rasanya
sangat wajar bila Mayoritas Netizen meminta Tindakan tegas juga dilakukan
@DivHumas_Polri ke @permadiaktivis1," kata Roy Suryo.
Tidak hanya
bertindak rasis terhadap sesama anak bangsa, Abu Janda juga dinilai melakukan ujaran
kebencian terhadap pemeluk Islam dengan pernyataannya yang kerap memojokan.
"Selain
rasis, Ybs juga ujaran SARA yg menyinggung Ummat Islam," sebut Roy Suryo. **