Jakarta, SN – Ambroncius Nababan Ketua Relawan Pro Jokowi Amin (Projamin) ditangkap usai ditetapkan sebagai tersangak oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

 

Politisi Demokrat Roy Suryo menilai penangkapan terhadap Ambroncius dinilai wajar karena bertindak rasis terhadap Natalius Pigai.

 

Namun Roy Surya merasa polisi harus bertindak tegas terhadap Permadi Arya atau yang lebih dikenal dengan Abu Janda.

 

"Tweeps, Setelah si Ambroncius Nababan dicokok @CCICPolri krn postingan rasisnya thdp@NataliusPigai2," tulis Roy Suryo dalam akun Twitternya seperti yang dikutip pada Rabu (27/1/2021).

 

Sebelum ini, Pigai juga menjadi saran rasisme seorang profesor Universitas Sumateri Utara (USU) dan Permadi Arya alias Abu Janda.

 

Keduanya menyerang Pigai yang menjurus rasisme.

 

"Rasanya sangat wajar bila Mayoritas Netizen meminta Tindakan tegas juga dilakukan @DivHumas_Polri ke @permadiaktivis1," kata Roy Suryo.

 

Tidak hanya bertindak rasis terhadap sesama anak bangsa, Abu Janda juga dinilai melakukan ujaran kebencian terhadap pemeluk Islam dengan pernyataannya yang kerap memojokan.

 

"Selain rasis, Ybs juga ujaran SARA yg menyinggung Ummat Islam," sebut Roy Suryo. **  


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.