Jakarta, SN – Kehadiran Raffi Ahmad hingga Basuki Tjahaja
Purnama alias Ahok di sebuah pesta yang diduga melanggar protokol kesehatan
menyita perhatian publik. Masyarakat pun membandingkan pesta tersebut dengan
kasus kerumunan di Petamburan yang diadakan oleh Habib Rizieq Shihab.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes
Tubagus Ade Hidayat angkat suara perihal hal tersebut. Dia menyebut dua
kegiatan itu merupakan dua hal yang berbeda.
"Ya beda, kan yang satu kerumunan banget dan yang satu di rumah. Dari jumlah massa saja sudah beda. Jangan dibandingkan, nggak equal-lah itu," kata Tubagus saat dihubungi detikcom, Selasa (19/1/2021).
Menurut Tubagus, perbedaan mendasar dari dua kegiatan
tersebut terletak pada jumlah orang yang datang di dua acara tersebut. Dia
menyebutkan kerumunan di acara Habib Rizieq Shihab mencapai ribuan orang hingga
menutup jalan KS Tubun, Jakarta Pusat.
Dia menambahkan, hal tersebut tidak ditemukan di pesta yang
dihadiri Raffi Ahmad. Fakta tersebut, sambung Tubagus, membuat kedua acara
tersebut tidak bisa disamakan.
"Coba saja dilihat bagaimana kejadiannya, bagaimana
rangkaian segitu banyaknya orang (kerumunan acara Habib Rizieq Shihab), dan ini
berapa belas orang. Masa sih harus disamakan," terang Tubagus.
Meski demikian, pihak kepolisian memastikan akan tetap
menyelidiki kasus tersebut secara objektif. Tubagus menyebut besok polisi akan
melakukan gelar perkara untuk menggali indikasi adanya pelanggaran protokol
kesehatan dari pesta yang dihadiri oleh Raffi Ahmad hingga Ahok tersebut.
"Perkaranya tetap ditangani Polres Jakarta Selatan.
Nanti gelar perkaranya bareng-bareng melihat ada-nggak pidananya," ujar
Tubagus.
Untuk diketahui, Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai
tersangka akibat kerumunan massa di acara yang digelarnya. Habib Rizieq dijerat
dengan Pasal 160 KUHP, Pasal 216 KUHP, hingga Pasal 93 UU Karantina Kesehatan
dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Sedangkan untuk kasus pesta yang dihadiri Raffi Ahmad hingga
Ahok, sejumlah pihak diketahui mendesak kepolisian bersikap tegas terkait acara
itu. Pesta tersebut disebut telah melanggar aturan protokol kesehatan di masa
pandemi virus Corona.
Desakan tersebut salah satunya disampaikan anggota Komisi VII
DPR Abraham Lunggana alias Haji Lulung, yang menyoroti tindakan Raffi Ahmad
yang ikut pesta setelah divaksin. Meski Raffi Ahmad sudah meminta maaf, Haji
Lulung meminta adanya penegakan hukum.
"Ya maksud saya tegakkan hukum dong yang baik, jangan
cuma minta maaf saja selesai," kata Haji Lulung di Balai Kota Provinsi DKI
Jakarta, Senin (18/1).
Haji Lulung juga menyoroti kehadiran Basuki Tjahaja Purnama
atau Ahok yang terlihat dalam pesta itu. Menurutnya, Ahok juga perlu dimintai
keterangan oleh aparat penegak hukum.
"Ahok dipanggil, suruh Haji Lulung bilang. Ya harus
diperiksa, emang Ahok siapa. Ahok kan warga negara biasa, nggak ada yang
istimewa, gua aja nggak istimewa," katanya.(*)