Jakarta, SN
– Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menyidak lokasi digelarnya konferensi pers
Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI, Kamis (21/1/2021) di
Hotel Atlet Century Park Senayan, Jakarta Pusat.
Wakapolres
Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto memimpin jajarannya melakukan
penyisiran.
Pantauan di
lokasi, Setyo sempat bertemu dengan salah satu panitia, Marwan Batubara acara
guna menanyakan apa maksud tujuan mereka menggelar acara tersebut.
Marwan
menjawab bawasanya pihaknya sudah diberikan izin oleh pihak hotel untuk
menggelar acara tersebut. Menurutnya, beberapa waktu lalu dirinya juga
menggelar serupa tapi tidak sampai didatangi oleh pihak kepolisian.
"Hanya
membacakan tuntutan saja atas terbunuhnya dan tewasnya enam Laskar FPI,"
kata Marwan di lokasi.
Polisi pun
berdalih bahwasanya acara yang dilakukan Marwan sebelum adanya penerapan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat. Akan tetapi, setelah
bernegosiasi selama kurang lebih 10 menit, polisi memperbolehkan acara tetap
digelar dengan catatan patuh atas ptotokol kesehatan.
"Tetap
jaga protokol kesehatan, dibatasi yang masuk, selama kegiatan tidak menimbulkan
kerumunan tidak apa," ucap Setyo.
Setyo pun
meminta izin kepada panitia agar para jajarannya turut mengawasi jalannya acara
dari luar. Selain di depan ruangan, belasan personel bersenjata lengkap juga
turut mengamankan halaman bagian depan hotel.
Sebelumnya,
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan enam anggota Front
Pembela Islam (FPI) ditembak mati di Tol Jakarta Cikampek kilometer 50, pada
Senin (7/12/2020).
Fadil
mengatakan, penembakan tersebut terjadi setelah, anggota dari Polda Metro Jaya
melakukan pendataan guna menindaklanjuti pemanggilan kedua Habib Rizieq Shihab
(HRS) yang direncanakan pada Senin 7 Desember 2020.
Keenam
anggota Laskar FPI itu adalah Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Faiz Ahmad Syukur
(22), Andi Oktiawan (33), Muhammad Reza (20), Lutfi Hakim (24). dan Muhammad
Suci Khadavi (21). [*]