Jakarta, SN – Polda Sumatera Selatan menegaskan kejadian
meninggalnya seorang dokter di Kota Palembang bukan karena vaksin Sinovac meski
terdapat rekam vaksinasi sehari sebelumnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Senin (24,
mengatakan dokter bernama Jamhari Farzal (49) tersebut meninggal karena
serangan jantung berdasarkan hasil visum luar Biddokes RS Bhayangkara
Palembang.
"Kami tidak melakukan visum pemeriksaan dalam karena
tidak ada tanda-tanda kekerasan dan keluarga korban juga tidak menginginkan
adanya otopsi," ujarnya di Palembang (25/1) dikutip dari ANTARA.
Sebelumnya dr Jamhari ditemukan meninggal dunia di dalam
mobilnya yang terparkir di Alfamart Sultan Muhammad Mansyur Kecamatan Ilir
Barat I Kota Palembang pada Jumat (22/1) pukul 21.00 WIB.
Ia menjelaskan dari rekaman kamera pengawas dr Jamhari
diketahui menepi di Alfamart pada Jumat pukul 08.05 WIB, korban tidak
keluar-keluar dari mobilnya sampai ditemukan meninggal pukul 21.00 WIB.
Saat ditemukan pertama kali posisi korban tertelungkup ke
arah kiri dengan tangan kanan memegang dada kiri, di dekat korban terdapat 1
kaplet obat Nitrokaf Retard berisi 10 kapsul, namun satu kapsul sudah hilang.
Setelah berkonsultasi dengan tim ahli, Nitrokaf Retard
diketahui sebagai obat untuk penderita jantung dan petugas menduga satu kapsul
yang hilang sudah dimakan korban sebelum meninggal dunia.
Polisi juga mendapatkan keterangan jika tiga bulan lalu
korban pernah berobat ke salah satu dokter jantung di Sumsel karena merasa
nyeri di dada kiri, sehingga dugaan serangan jantung semakin kuat.
Selain itu dalam proses visum petugas menemukan bintik
pendarahan pada bola mata kiri-kanan korban, serta bagian dada, perut dan bagian
tubuh yang tidak tertutup kain akibat kekurangan oksigen.
"Perkiraan-nya korban meninggal antara pukul 13.00
sampai 15.00 WIB," ucap Kombes Pol Supriadi menambahkan.
Ia juga menegaskan telah berkoordinasi dengan Komnas Kejadian
Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) terkait diagnosa efek vaksin terhadap korban.
KIPI menyatakan kejadian syok anafilaktif pasca-vaksin hanya
1 sampai 2 jam, sedangkan saat korban meninggal rentang waktunya sudah lebih
dari 24 jam dari penyuntikan vaksin pada Kamis (21/1) pukul 10.06 WIB.
"Maka korban meninggal bukan karena vaksin, korban ada
rekam penyakit jantung," tutur-nya.
Sementara adik kandung korban, Fauzi, menyatakan kakaknya tersebut memang mengeluhkan nyeri dada sejak tiga bulan terakhir, sehingga keluarga menolak korban diotopsi, "Kami juga sudah ikhlas," ujar Fauzi lirih. (*)