Jakarta, SN – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
menilai upaya Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar FPI membawa
masalah ini ke Mahkamah Internasional Denhaag, Belanda akan mengalami kendala
karena unsur pelanggaran HAM berat tidak terpenuhi.
Sementara itu, mantan Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, bahkan
menuding Komnas HAM sebagai pelindung bagi mereka yang menembak laskar FPI.
"Respons itulah yang membuktikan bahwa Komnas HAM diduga
jelas menjadi pelindung para pelanggar HAM berat tersebut," tuturnya ketika
dikonfirmasi, Selasa (26/1/2021).
Aziz juga mencurigai ada pihak yang khawatir kasus tewasnya 6
Laskar FPI bisa terungkap. Kemudian, pihak yang tidak disebutkan namanya juga
merasa takut karena pemberitaan terkait hal tersebut masih mendapat perhatian
dari masyarakat.
"Ada yang makin panik paranoid, segala cara ditempuh,
siapapun penghalangnya, yang membeberkan fakta akan di kriminalisasi. Komplotan
pembunuh enam Laskar FPI kejang-kejang, karena beritanya masih terus
viral," ucapnya.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut apakah laporan kejadian
penembakan tersebut telah diproses oleh International Criminal Court (ICC) di
Den Haag, Belanda, dia tidak menjawab lugas. Aziz hanya minta didoakan.
"Insya Allah ya. Mari kita doakan saja," pungkasnya. [*]