Jakarta, SN – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai upaya Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar FPI membawa masalah ini ke Mahkamah Internasional Denhaag, Belanda akan mengalami kendala karena unsur pelanggaran HAM berat tidak terpenuhi.

 

Sementara itu, mantan Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, bahkan menuding Komnas HAM sebagai pelindung bagi mereka yang menembak laskar FPI.

 

"Respons itulah yang membuktikan bahwa Komnas HAM diduga jelas menjadi pelindung para pelanggar HAM berat tersebut," tuturnya ketika dikonfirmasi, Selasa (26/1/2021).

 

Aziz juga mencurigai ada pihak yang khawatir kasus tewasnya 6 Laskar FPI bisa terungkap. Kemudian, pihak yang tidak disebutkan namanya juga merasa takut karena pemberitaan terkait hal tersebut masih mendapat perhatian dari masyarakat.

 

"Ada yang makin panik paranoid, segala cara ditempuh, siapapun penghalangnya, yang membeberkan fakta akan di kriminalisasi. Komplotan pembunuh enam Laskar FPI kejang-kejang, karena beritanya masih terus viral," ucapnya.

 

Saat dikonfirmasi lebih lanjut apakah laporan kejadian penembakan tersebut telah diproses oleh International Criminal Court (ICC) di Den Haag, Belanda, dia tidak menjawab lugas. Aziz hanya minta didoakan. "Insya Allah ya. Mari kita doakan saja," pungkasnya. [*]


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.