Jakarta, SN – Nasib sial menimpa ribuan petani dari Kecamatan
Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat karena sertifikat tanah yang
diberikan oleh Presiden Joko Widodo atau jokowi ditarik kembali oleh Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi. Mereka pun menjerit lalu
mengadukan hal itu ke DPRD Sukabumi.
Padahal mereka mendapatkan sertifikat tanah itu dari program
Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) dan dengan perjuangan yang begitu lama,
yakni kurang lebih 20 tahun. Pada awal Pebruari tahun 2020, harapan mereka
terkabulkan dengan diserahkannya 1.200 sertifikat untuk 1.507 petani yang
dilaksanakan di Pondok Modern Assalam, Desa Sukaharja Kecamatan Warungkiara.
Pada acara penyerahan, sebelumnya dijadwalkan Presiden
Republik Indonesia, Joko Widodo akan menyerahkannya secara langsung. Namun
beliau ada halangan, maka diwakili oleh Sofyan Djalil, selaku menteri Agraria
dan Tata Ruang dengan didampingi Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.
“Namun setelah Pak Menteri dan Pak Bupati meninggalkan acara,
kurang dari 30 menit sertifikat ditarik kembali oleh BPN Kabupaten Sukabumi
dengan alasan belum selesai,” ujar Ketua Forum Petani Warungkiara, Puloh Saepul
Anwar dalam acara audensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi.
Karena percaya, lanjut Puloh, para petani pun
mengembalikannya. Namun sayang, hingga sekarang ini sertifikat tersebut tak
kunjung juga diberikan. Padahal ia mengaku sudah beberapa kali mendatangi BPN
dan mengirimkan surat, namun tak kunjung juga sertifikat tersebut diberikan.
“Alasannya yang terakhir kami terima adalah harus ada
Peraturan Bupati. Menurut kami ini janggal, lantaran dalam peraturan seatasnya
tidak ada yang menyebutkan harus ada itu. Ini ada apa dengan BPN,” imbuhnya.
Melalui audensi tersebut, ia berharap DPRD Kabupaten Sukabumi
turun tangan dan menghadirkan BPN agar memberikan penjelasan terkait panahanan
dan belum dikembalikannya sertifikat para petani itu.
“Kami minta BPN dan Dinas Tata Ruang dihadirkan pada
pertemuan selanjutnya. Kalau tidak ada kejelasan juga, kami akan duduki kantor
BPN dan melaporkan kepada Bapak Presiden langsung,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Faozi,
mengaku persoalan yang terjadi di Kecamatan Warungkiara merupakan persoalan
baru. Ia pun berjanji akan membantu para petani supaya sertifikat yang menjadi
hak mereka segera diberikan.
“Ini persoalan yang baru menurut kami. Ada sertifikat yang
merupakan program pemerintah, dalam hal ini Pak Jokowi ditarik kembali oleh
lembaga di daerahnya. Sungguh keterlaluan. Kami akan gelar kembali pertemuan
menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan menghadirkan BPN dan Dinas Tata
Ruang selaku mitra kerja kami,” tutupnya. (gelora)