Tokoh
nasional DR. Rizal Ramli/ Ist |
Jakarta, SN
– Gaya pemerintah yang suka berutang secara ugal-ugalan dengan bunga yang
tinggi akhirnya berimbas kepada rakyat kecil.
Tokoh
nasional DR. Rizal Ramli mengatakan bahwa gaya Menteri Keuangan Sri Mulyani,
yang olehnya biasa dijuluki Menkeu Terbalik, bukan hanya menyebabkan neraca
primer negatif selama 6 tahun. Tapi pada akhirnya membuat rakyat menanggung
beban.
“Akhirnya
kepepet, Menkeu Terbalik, Sing Printil, akhirnya pajakin rakyat kecil yang
pakai token listrik dan pulsa,” tuturnya dalam akun Twitter pribadi, Jumat
(29/1).
Pernyataan
Menteri Perekonomian Era Presiden Gus Dur itu mengacu pada aturan (beleid) baru
yang dikeluarkan Menkeu Sri Mulyani, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK)
No.6/PMK.03/2021.
Di dalam
aturan itu dijelaskan bahwa pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta
Pajak Penghasilan (PPh) atas penjualan pulsa, kartu perdana, token listrik dan
voucher adalah upaya menyederhanakan administrasi dan mekanisme pemungutan PPN.
Di dalam
Pasal 2 disebutkan, penyerahan barang kena pajak berupa pulsa dan kartu perdana
dikenakan PPN kepada pengusaha penyelenggara jasa telekomunikasi dan
penyelenggara distribusi.
Selain itu,
penyerahan token listrik juga dikenai PPN kepada penyedia tenaga listrik.
Sementara, Jasa Kena Pajak (JKP) atau penyelenggara layanan transaksi terkait
jenis barang ini juga dikenai PPN.
Klasifikasi
penyelenggara layanan transaksi yang dikenai pajak antara lain terkait
distribusi token oleh penyelenggara distribusi dan jasa pemasaran dengan media voucher.
Pemberlakukan
dari beleid ini ditetapkan Sri Mulyani mulai tanggal 1 Februari 2021 mendatang.
Bagi Rizal
Ramli, apa yang dilakukan Sri Mulyani tidak kreatif. Dia khawatir aturan-aturan
yang mencekik rakyat ini bisa membuat Jokowi kepleset.
“Mbok
kreatif dikit kek. Jokowi akan kepleset bersama Menkeu Terbalik. Udah ndak
ngerti, dengerin medioker,” tutupnya. (gelora)