Jakarta, SN – Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik
menyindir Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri terkait statemennya
soal sejumlah bencana alam yang terjadi di Indonesia pada awal tahun 2021.
Hal itu menanggapi tautan berita sebuah media online berjudul
'Kalsel Direndam Banjir, Megawati Kritik Kepedulian Lingkungan.
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri menyebut berbagai bencana
alam yang terjadi di Indonesia di awal 2021 disebabkan masyarakat Indonesia
mengabaikan lingkungan.
Megawati menyebut, sebenarnya bencana alam bisa dicegah jika
semua pihak sadar lingkungan.
Ia menyayangkan banyak pihak tidak peduli terhadap persoalan
lingkungan.
"Sebenarnya kalau kita tidak reaktif, tidak reaktif,
maka sebenarnya bencana yang kemarin terjadi di Sulawesi Barat, lalu di
Kalimantan Selatan karena banjir bandang, sebenarnya bisa di-minimize
(diperkecil)," kata Mega pada rapat DPP PDIP secara daring, Senin
(18/1/201).
Lebh lanjut, Mega menilai banyak pihak menganggap bencana
alam hanya sebagai pemberian Tuhan.
Padahal seharusnya bencana dijadikan pelajaran untuk
memperbaiki lingkungan.
"Berpikirnya itu bencana datang dari Gusti Allah. Tentu
iya, saya sangat mengerti, tapi manusia berusaha untuk menghindari hal
tersebut," ucap Presiden kelima RI itu.
Terkait pernyataan Megawati itu, Rachland mencoba mengingatkan
tentang Keppres No. 41 tahun 2004 tentang Perizinan Atau Perjanjian Di Bidang
Pertambangan Yang Berada Di Kawasan Hutan.
Keppres tersebut diketahui dikeluarkan di masa kepemimpinan
Megawati Soekarno Putri ketika menjadi presiden.
"Tapi bagaimana dengan Keppres No. 41 tahun 2004 tentang
penambangan di kawasan hutan lindung -- termasuk di Kalimantan Selatan -- yang
madam tandatangani?" tulis Rachland di akun Twitternya, Senin (25/1/2021)
Selanjutnya, Rachland membeberkan data sejumlah menteri yang
banyak mengobral izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).
Data tersebut berdasarkan temuan dari Koordinator Jaringan
Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah.
Dari data tersebut, diketahui Menteri Kehutanan dan
Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar merupakan menteri yang paling banyak
mengobral izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).
Sedangkan khusus di Kalimantan Selatan, hingga Juni 2020
terdapat 93 Unit IPPKH dengan 56.727,86 ha luasan izin pinjam pakai kawasan
hutan untuk kepentingan non kehutanan, termasuk sawit dan tambang, yang diduga
berkontribusi bagi deforestasi, kerusakan hutan dan lingkungan hidup di daerah
aliran sungai utama yang menyebabkan banjir.
"Hampir 500 ribu hektare terbit sejak Menteri KLHK M.
Prakosa (2001-2004), M. S. Kaban (2004-2009), Zulkifli Hasan (2009-2014), dan
Siti Nurbaya Bakar (2014-sekarang). Namun, di era Siti Nurbaya seluas 266.400
hektare. Itu sudah setengah lho dari 499," tulis Rachland.
Tapi bagaimana dengan Keppres No. 41 tahun 2004 tentang penambangan di kawasan hutan lindung -- termasuk di Kalimantan Selatan -- yang madam tandatangani? https://t.co/uSVrRMmJym
— Rachland Nashidik (@RachlanNashidik) January 25, 2021