Jakarta, SN – Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda
Indonesia (DPP KNPI) meminta dukungan dan doa kepada masyarakat terkait aduan
mereka ke polisi.
DPP KNPI resmi melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan rasis terhadap mantan
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
"DPP KNPI resmi melaporkan Permadi Arya (Abu Janda) ke
Mabes Polri. InsyaAllah kebenaran akan menang. Doa dan dukungan seluruh rakyat
Indonesia pasti akan menjadi berkah bagi KNPI," kata Ketua Umum DPP KNPI
Haris Pertama melalui akun Twitter, Kamis (28/1).
Haris mengaku yakin bahwa Polri akan memproses semua buzzer
pemecah belah. Selain itu, menurut Haris, apa yang dilakukan oleh Abu Janda
sudah bertentangan dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, karena tidak menghargai
perbedaan suku, agama ras dan antargolongan (SARA).
"Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk
melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas,"
ujarnya.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di Gedung Bareskrim, tim
hukum DPP KNPI sedang membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian
Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.
Seperti diberitakan, Abu Janda di akun Twitter miliknya,
diduga mengejek Natalius Pigai dengan sebutan evolusi.
"Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai
evolusi belom kau?" ungkap Permadi.
Haris sangat menyangkan pernyataan rasis yang dilontarkan
oleh sekelompok orang yang kerap menggaungkan Pancasila.