Jakarta, SN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan untuk menjerat hukuman paling berat untuk mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) lebih berat karena dianggap melindungi keterlibatan pihak lain.
Hal itu
disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi
Kurnia Syah menanggapi bungkamnya Juliari sehingga hanya sekali diperiksa oleh
penyidik KPK.
Menurut
Dedi, bungkamnya Juliari tersebut menyiratkan bahwa Juliari sedang melindungi
keterlibatan pihak lain.
"Bisa
saja diamnya Juliari cukup menyiratkan pesan sedang melindungi pihak lain.
Termasuk asumsi keterlibatan para elit," ujar Dedi kepada Kantor Berita
Politik RMOL, Minggu (24/1).
Dengan
demikian, Dedi berharap agar KPK menjerat Juliari dengan hukuman yang lebih
berat.
"KPK
semestinya tidak tunduk pada bungkamnya Juliari, jika ada upaya menghalangi
kerja KPK maka Juliari perlu diancam hukuman yang jauh lebih berat,"
pungkas Dedi.
Sebelumnya,
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengungkapkan alasan
penyidik hanya baru sekali memeriksa Juliari.
Menurut
Karyoto, Juliari dianggap tidak mau membuka dan membeberkan perkara yang menjeratnya.
Penyidik pun
diketahui baru sekali memeriksa Juliari selama proses penyidikan ini. Yaitu
pada Rabu, 23 Desember 2020.
Pemeriksaan
perdana itu pun juga baru dilakukan lebih dari dua minggu lamanya setelah
ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu, 6 Desember 2020. (sanca)