Jakarta, SN – Rencana pemerintah mengumpulkan dana masyarakat
melalui Wakaf Uang maupun cara-cara lainnya masih belum henti mendapat kritik.
Terlebih dana masyarakat yang terkumpul itu nantinya akan digunakan untuk
pembangunan infrastruktur.
Seperti yang dikatakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani
beberapa hari lalu, dana wakaf senilai yang bisa mencapai Rp 597 miliar
tersebut dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Pernyataan ini seolah menunjukkan pemerintah sudah tak
memiliki cara lain untuk bisa mendapatkan dana untuk menjalankan program
mereka. Padahal, menurut aktivis Petisi'28, Haris Rusly Moti, pemerintah bisa
saja menarik dana hasil korupsi yang diparkir di luar negeri.
"Sobat, bingung lihat cara Pak @jokowi, LBP, &
Menkeu @smindrawatii nyari tambalan anggaran yang dicolongin. Tax amnesty,
gagal. Bikin Sovereign Wealth Fund (SWF), hingga Dana Wakaf," ucap Haris
Rusly Moti melalui akun Twitter pribadinya, Sabtu (30/1).
"Kenapa pusing? Bukannya duit nyolong buanyak disimpan
di luar? Rp 11.000 triliun kenapa tak dicolek?" tambahnya.
Haris Rusly pun seolah 'menantang; pemerintah, khususnya
Presiden Joko Widodo, untuk menyita uang hasil tindak pidana yang disimpan di
luar negeri. Agar pemerintah tak pusing lagi hingga harus merayu masyarakat
ikut 'menyumbang' dana pembangunan.
"Saya yakin jika Presiden @jokowi berani sita uang Rp
11.000 triliun hasil korupsi, pembabatan hutan, & eksploitasi tambang, yang
disimpan di luar negeri, yang datanya di kantong @jokowi, seluruh rakyat akan
nobatkan @jokowi sebagai manusia setengah dewa (lagu @iwanfals),"
tandasnya. (gelora)