Jakarta, SN – Jenderal Sigit Prabowo resmi dilantik menjadi
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) oleh Presiden Joko Widodo
(Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/01/2021).
Sebelumnya, calon kapolri satu-satunya ini menjalani fit and
proper test di depan Komisi III DPR RI pada 20 Januari 2021. Saat itu Jenderal
Gatot memberikan delapan janji kepada komisi jika nanti terpilih sebagai
Kapolri.
Nah, saat ini Gatot sudah resmi dilantik oleh presiden. Ada
baiknya mengingat kembali delapan janji yang disampaikan olehnya di depan DPR.
Berikut rangkuman lengkap komentar dan janji dari Komjen
Sigit tersebut, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring Suara.com:
1. Mewajibkan Pemasangan Kamera CCTV
Komjen Listyo Sigit memiliki program transformasi organisasi
sebagai cara Polri beradaptasi dengan kondisi masyarakat. Salah satu yang akan
dilakukan adalah penataan kelembagaan.
Penataan kelembagaan dilakukan mulai dari pemenuhan 1 Polsek
untuk 1 kecamatan, perubahan teknologi kepolisian menuju 4.0 yang salah satunya
adalah mewajibkan pemasangan Kamera CCTV dimanapun.
2. Membentuk Polisi Dunia Maya
Tantangan di tengah situasi dunia maya tanpa bisa bisa
diatasi dengan kebijakan transformasi operasional. Sehingga sejumlah program
harus dioptimalkan seperti kampanye siber dan membentuk polisi dunia maya.
Dia berjanji akan mengedepankan hukum progresif atau
restorative justice dalam menegakkan hukum.
3. Membentuk Layanan Drive Thru
Perubahan dalam layanan publik oleh Polri juga akan
digalakkan di era Komjen Listyo Sigit. Salah satu program yang akan diterapkan
adalah pelayanan online dan drive thru.
"Membentuk layanan drive thru untuk pembuatan surat
kehilangan, SKCK, perpanjangan SIM, Samsat, dll. Pelaksanaan pelayanan SIM yang
memudahkan masyarakat kapanpun dan dimanapun," sebutnya.
4. Program Pengawasan Masyarakat
Komjen Listyo Sigit menyebut bahwa pengawasan merupakan
elemen penting dalam pengelolaan organisasi guna mencegah terjadinya
penyimpangan.
"Pengawasan di institusi Polri dilakukan secara internal
berganda melalui pengawasan pimpinan dan pengawasan oleh fungsi pengawas di
setiap unit organisasi Polri mulai dari unit terbesar di Mabes Polri hingga
terkecil di Polsek berbagai daerah," sebut Sigit.
Program pengawasan lain yang akan dilakukan Sigit adalah
pengawasan oleh masyarakat. Dia berjanji akan menyediakan sistem pengawasan
yang akan mudah diakses oleh masyarakat untuk mencari keadilan.
5. Tak Ada Lagi Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas
Komjen Listyo Sigit juga berjanji melakukan perbaikan dalam
penegakan hukum agar tidak tebang pilih.
"Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum
hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus Nenek
Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan
kepastian hukum," kata Komjen Sigit.
Dalam kasus tersebut, Nenek Minah (55) divonis hakim 1 bulan
15 hari dengan masa percobaan selama 3 bulan.
6. Polsek Tak Dibebani Penegakan Hukum
Salah satu program atau gagasan yang cukup unik dari Komjen
Listyo Sigit adalah tidak lagi membebankan penegakan hukum kepada polsek.
Polsek diarahkan untuk memelihara keamanan dan ketertiban.
"Menjadikan Polsek sebagai basis resolusi dengan
memprioritaskan kegiatan harkamtibnas, sehingga ke depan di beberapa
Polsek-Polsek tertentu, tidak lagi kita bebankan dengan tugas penyidikan,
sehingga di Polsek-Polsek tersebut nantinya hanya dibebani tugas preemtif dan
preventif dan juga penyelesaian-penyelesaian masalah dengan restorative
justice," ujar Komjen Sigit.
Komjen Sigit mengatakan, tugas penegakan hukum di beberapa
wilayah akan ditarik di tingkat kepolisian resor (Polres) atau di tingkat
kabupaten/kota.
Komjen Listyo Sigit Prabowo berharap, Polsek ke depannya bisa
lebih dekat dengan masyarakat.
7. Memperbaikin Persepsi Negatif Terhadap Polisi
Komjen Sigit berjanji untuk memperbaiki kinerja Polri yang
dinilai negatif oleh masyarakat.
"Kritik berupa persepsi dan isu yang berkembang di
lingkungan sosial dan menyoroti kinerja Polri harus menjadi perhatian
serius," kata Sigit dalam fit and proper test di DPR yang disiarkan
langsung, Rabu (20/1/2021).
Komjen Sigit mencontohkan, pelayanan yang dinilai
berbelit-belit hingga arogansi anggota Polri harus dihilangkan. Komjen Sigit
menyebutkan, persepsi dan isu negatif terhadap Polri menjadi perhatian serius
ke depan.
Untuk itu, Sigit berjanji di bawah kepemimpinannya nanti,
Polri akan mengedepankan penegakan hukum yang mengedepankan rasa keadilan
masyarakat dan memenuhi harapan masyarakat.
Dia juga berjanji akan merubah potret Polri di masyarakat. Ia
berjanji di bawah kepemimpinannya nanti, penegakan hukum harus dilaksanakan
dengan humanis dan memenuhi rasa keadilan.
8. Intensifkan e-Tilang
Komjen Sigit juga akan mengurangi interaksi dalam proses
penilangan untuk menghindari praktek penyimpangan uang pada proses tilang.
Sebaliknya ia akan mengintensifkan penerapan tilang
elektronik atau menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).
"Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran
lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum
berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE," kata Komjen Sigit.
Menurutnya, hal itu untuk mengurangi praktek penyimpangan
selama penindakan tilang oleh anggota di lapangan. Sementara itu jika tilang
berbasis elektronik, nantinya pelanggar lalu lintas akan dikirimkan surat dari
kepolisian dan diminta mengikuti prosedurnya secara elektronik.
Oleh karena itu, anggota Polantas bisa fokus mengatur lalu
lintas tanpa perlu melakukan tilang. Komjen Sigit berharap hal ini akan
meningkatkan perilaku anggota Satuan Lalu Lintas ke depan. (sanca)