Jakarta, SN – Jenderal Sigit Prabowo resmi dilantik menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/01/2021).

 

Sebelumnya, calon kapolri satu-satunya ini menjalani fit and proper test di depan Komisi III DPR RI pada 20 Januari 2021. Saat itu Jenderal Gatot memberikan delapan janji kepada komisi jika nanti terpilih sebagai Kapolri.

 

Nah, saat ini Gatot sudah resmi dilantik oleh presiden. Ada baiknya mengingat kembali delapan janji yang disampaikan olehnya di depan DPR.

 

Berikut rangkuman lengkap komentar dan janji dari Komjen Sigit tersebut, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring Suara.com:

 

1. Mewajibkan Pemasangan Kamera CCTV

 

Komjen Listyo Sigit memiliki program transformasi organisasi sebagai cara Polri beradaptasi dengan kondisi masyarakat. Salah satu yang akan dilakukan adalah penataan kelembagaan.

 

Penataan kelembagaan dilakukan mulai dari pemenuhan 1 Polsek untuk 1 kecamatan, perubahan teknologi kepolisian menuju 4.0 yang salah satunya adalah mewajibkan pemasangan Kamera CCTV dimanapun.

 

2. Membentuk Polisi Dunia Maya

 

Tantangan di tengah situasi dunia maya tanpa bisa bisa diatasi dengan kebijakan transformasi operasional. Sehingga sejumlah program harus dioptimalkan seperti kampanye siber dan membentuk polisi dunia maya.

 

Dia berjanji akan mengedepankan hukum progresif atau restorative justice dalam menegakkan hukum.

 

3. Membentuk Layanan Drive Thru

 

Perubahan dalam layanan publik oleh Polri juga akan digalakkan di era Komjen Listyo Sigit. Salah satu program yang akan diterapkan adalah pelayanan online dan drive thru.

 

"Membentuk layanan drive thru untuk pembuatan surat kehilangan, SKCK, perpanjangan SIM, Samsat, dll. Pelaksanaan pelayanan SIM yang memudahkan masyarakat kapanpun dan dimanapun," sebutnya.

 

4. Program Pengawasan Masyarakat

 

Komjen Listyo Sigit menyebut bahwa pengawasan merupakan elemen penting dalam pengelolaan organisasi guna mencegah terjadinya penyimpangan.

 

"Pengawasan di institusi Polri dilakukan secara internal berganda melalui pengawasan pimpinan dan pengawasan oleh fungsi pengawas di setiap unit organisasi Polri mulai dari unit terbesar di Mabes Polri hingga terkecil di Polsek berbagai daerah," sebut Sigit.

 

Program pengawasan lain yang akan dilakukan Sigit adalah pengawasan oleh masyarakat. Dia berjanji akan menyediakan sistem pengawasan yang akan mudah diakses oleh masyarakat untuk mencari keadilan.

 

5. Tak Ada Lagi Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

 

Komjen Listyo Sigit juga berjanji melakukan perbaikan dalam penegakan hukum agar tidak tebang pilih.

 

"Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum," kata Komjen Sigit.

 

Dalam kasus tersebut, Nenek Minah (55) divonis hakim 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan selama 3 bulan.

 

6. Polsek Tak Dibebani Penegakan Hukum

 

Salah satu program atau gagasan yang cukup unik dari Komjen Listyo Sigit adalah tidak lagi membebankan penegakan hukum kepada polsek. Polsek diarahkan untuk memelihara keamanan dan ketertiban.

 

"Menjadikan Polsek sebagai basis resolusi dengan memprioritaskan kegiatan harkamtibnas, sehingga ke depan di beberapa Polsek-Polsek tertentu, tidak lagi kita bebankan dengan tugas penyidikan, sehingga di Polsek-Polsek tersebut nantinya hanya dibebani tugas preemtif dan preventif dan juga penyelesaian-penyelesaian masalah dengan restorative justice," ujar Komjen Sigit.

 

Komjen Sigit mengatakan, tugas penegakan hukum di beberapa wilayah akan ditarik di tingkat kepolisian resor (Polres) atau di tingkat kabupaten/kota.

 

Komjen Listyo Sigit Prabowo berharap, Polsek ke depannya bisa lebih dekat dengan masyarakat.

 

7. Memperbaikin Persepsi Negatif Terhadap Polisi

 

Komjen Sigit berjanji untuk memperbaiki kinerja Polri yang dinilai negatif oleh masyarakat.

 

"Kritik berupa persepsi dan isu yang berkembang di lingkungan sosial dan menyoroti kinerja Polri harus menjadi perhatian serius," kata Sigit dalam fit and proper test di DPR yang disiarkan langsung, Rabu (20/1/2021).

 

Komjen Sigit mencontohkan, pelayanan yang dinilai berbelit-belit hingga arogansi anggota Polri harus dihilangkan. Komjen Sigit menyebutkan, persepsi dan isu negatif terhadap Polri menjadi perhatian serius ke depan.

 

Untuk itu, Sigit berjanji di bawah kepemimpinannya nanti, Polri akan mengedepankan penegakan hukum yang mengedepankan rasa keadilan masyarakat dan memenuhi harapan masyarakat.

 

Dia juga berjanji akan merubah potret Polri di masyarakat. Ia berjanji di bawah kepemimpinannya nanti, penegakan hukum harus dilaksanakan dengan humanis dan memenuhi rasa keadilan.

 

8. Intensifkan e-Tilang

 

Komjen Sigit juga akan mengurangi interaksi dalam proses penilangan untuk menghindari praktek penyimpangan uang pada proses tilang.

 

Sebaliknya ia akan mengintensifkan penerapan tilang elektronik atau menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).

 

"Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE," kata Komjen Sigit.

 

Menurutnya, hal itu untuk mengurangi praktek penyimpangan selama penindakan tilang oleh anggota di lapangan. Sementara itu jika tilang berbasis elektronik, nantinya pelanggar lalu lintas akan dikirimkan surat dari kepolisian dan diminta mengikuti prosedurnya secara elektronik.

 

Oleh karena itu, anggota Polantas bisa fokus mengatur lalu lintas tanpa perlu melakukan tilang. Komjen Sigit berharap hal ini akan meningkatkan perilaku anggota Satuan Lalu Lintas ke depan. (sanca)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.