Jakarta, SN – Sikap DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia
(KNPI) yang melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda kepada Bareskrim Polri atas
dugaan rasisme terhadap aktivis asal Papua, Natalius Pigai, dinilai sudah
tepat.
Pasalnya, Abu Janda juga sudah terlalu banyak mengeluarkan
pernyataan yang meresahkan dan menyakiti hati masyarakat. Terutama umat Islam
serta para ulama.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia
(MUI), Anwar Abbas, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/1).
"Abu Janda juga telah berbuat rasis dengan merendahkan
harkat dan martabat serta harga diri saudara Natalius Pigai seorang tokoh yang
sangat nasionalis dan pejuang HAM dari Papua," kata Anwar Abbas.
Lanjut Anwar Abbas, yang tak kalah buruk dari Abu Janda itu
adalah perannya selama ini yang telah banyak merusak citra pemerintah, terutama
citra dari Presiden Jokowi dan citra kepolisian.
Sebab, umat dan masyarakat di mana-mana sudah berteriak
meminta Abu Janda diproses hukum lantaran pernyataan-pernyataannya yang
meresahkan. Tapi, faktanya pihak kepolisian belum melakukan tindakan apapun
terhadap yang bersangkutan.
"Sehingga terkesan bahwa Abu Janda ini adalah orang yang
dipelihara oleh pihak pemerintah dan pihak kepolisian untuk mengobok-obok umat
Islam," ujar Anwar Abbas.
Atas dasar itu, agar tidak ada kesan bahwa Abu Janda adalah
orang yang dilindungi oleh pemerintah dan kepolisian, maka harus dibuktikan dia
tidak kebal hukum.
"Untuk itu, menurut saya, bila tuntutan anak-anak muda
dari KNPI ini tetap tidak direspons dan tidak ditindaklanjuti oleh pihak
kepolisian, maka citra pemerintah dan polisi di mata masyarakat akan semakin
jatuh," tegas Ketua PP Muhammadiyah ini.
"Dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi. Jangan
gara-gara seorang Abu Janda, susu sebelanga rusak dibuatnya," demikian
Anwar Abbas. (gelora)