Jakarta, SN – Mantan jurubicara Gus Dur, Adhie Massardie meminta agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak berhenti kepada Ambroncius Nababan.

 

Ia meminta agar Korps Bhayangkara membongkar seluruh jaringan ekstrimis rasis yang berlindung di balik kekuasaan.

 

“Bongkar jaringan, jangan berhenti di Ambroncius Nababan. Bongkar jaringan ekstrimis rasis yang secara masif dan sistematis gulirkan isu Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan yang berlindung di balik kekuasaan,” kata Adhie melalui akun Twitternya, Rabu (27/1).

 

Jika hal ini dilakukan dan berhasil, Adhie menkankan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan dikenang sebagai Kapolri yang pro civil society.

 

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka atas kasus dugaan rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

 

Dalam perkara ini, Ambroncius dijerat pasal 45a ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 UU 19/2016 perubahan UU ITE.

 

Selain itu juga, Pasal 16 jo pasal 4 huruf b ayat 1 UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan juga pasal 156 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, setelah ditetapkan tersangka, Ketum Pro Jokowi-Amin (Pro Jamin) itu langsung di lakukan penahanan.

 

"Penyidik telah mengeluarkan surat perintah penahanan nomor SPHan/18/I/2021/Direktorat Tindak Pidana Siber," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/1).

 

Rusdi menyampaikan, AN bakal dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

 

"Jadi 20 hari ke depan mulai hari tanggal 27 Januari sampai dengan tanggal 15 Febuari 2021," tandas Rusdi.

 

Mantan Karo Binops SOPS Polri ini menegaskan bahwa prinsipnya Bareskrim Polri akan menuntaskan perkara rasis ini secara transparan dan profesional juga akuntabel. []


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.