Jakarta, SN – Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Sukadi dimutasi dari jabatannya pada Selasa (12/1). Hal tersebut dibenarkan oleh Kombes Pol Yusri Yunus dan dia dimutasi ke Kaurpenum Subbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya, saat dikonfirmasi, Selasa (12/1).

 

Dalam surat telegram tersebut juga dijelaskan bahwa posisi Kompol Sukadi digantikan oleh Kompol Sutrisno yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya.

 

Mutasi jabatan itu berlaku mulai hari ini. Sementara itu, Kompol Sukadi juga telah membenarkan jika dirinya tak lagi menjabat sebagai Kapolsek Cikarang Selatan. “Saya sudah dimutasi,” tutur dia saat dihubungi.

 

Adapun, mutasi jabatan Kompol Sukadi terbilang mendadak. Padahal, satu hari sebelumnya pihak Polsek Cikarang Selatan bersama dengan petugas gabungan dari Polres Metro Bekasi, Dandim 0509/Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menindak tegas kerumunan yang diakibatkan oleh pihak Waterboom Lippo Cikarang.

 

Hal tersebut dilakukan, sebab sebelumnya sempat viral kerumunan pengunjung memadati wisata air Waterboom Lippo Cikarang tanpa menjaga jarak bahkan tidak mengenakan masker pada Ahad (10/1), kemarin.  Serta, dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

 

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengungkapkan, pengelola Waterboom Lippo Cikarang telah melakukan pelanggaran yang masuk kedalam ketegori berat. Karena dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan kerumunan masa.

 

“Selain penyegalan, kita akan melakukan pemeriksaan terhadap pengelola Waterboom apabila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya,” terangnya dalam siaran pers yang dirilis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Senin (11/1).

 

Hendra menyebutkan, terjadinya kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang disebabkan adanya diskon dari tiket yang biasanya dijual Rp 95 ribu kemudian dengan adanya promo menjadi Rp 10 ribu.

 

“Diskon ini disampaikan melalui Whatsapp dari pengelola ke rekan-rekannya, dan juga lewat Instagram,” ujarnya.

 

Semntara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama mendesak, polisi untuk menetapkan James Riyadi sebagai tersangka selaku pemilik waterboom.

 

“KNPI meminta polisi untuk segera menangkap pimpinan Lippo. Kita meminta polisi untuk segera memeriksa dan menetapkan sebagai tersangka,” kata Haris dalam siaran persnya, Jakarta, kemarin.

 

Menurut Haris, Waterboom Lippo Cikarang yang merupakan bagian dari Lippo Group hanya mencari keuntungan sebesar-besarnya di tengah pandemi tanpa memperhatikan protokol kesehatan yang digaungkan pemerintah.

 

“Lippo Group hanya mementingkan bisnis semata dengan membuka wahananya. Padahal, pemerintah secara tegas melarang adanya kerumunan massa di tengah pandemi,” ujar Haris.

 

“Kenapa bisa menimbulkan keramaian, karena ada diskon gila-gilaan tiket masuknya itu yang tadinya Rp95 ribu menjadi Rp10 ribu. Itu lah yang akhirnya bikin orang antusiasi ke waterboom gitu. Dan itu dijualnya lewat online,” sambungnya.

 

Dijelaskan Haris, pemilik waterboom bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Seperti halnya Habib Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan massa di Petamburan dan sejumlah tempat lainnya.

 

Dikatakan Haris, KNPI akan melakukan unjuk rasa di depan Waterboom Lippo Cikarang jika polisi belum memeriksa dan melakukan penangkapan.

 

“Polisi harus segera menangkapnya, jika tidak KNPI akan melakukan unjuk rasa di semua tempat yang dikelola Lippo Group, termasuk waterboom tersebut,” tegasnya. []


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.