Jakarta, SN – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor menegaskan
bahwa Permadi Arya atau Abu Janda bukan pengurus GP Ansor.
Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Bidang Politik dan
Pemerintahan PP GP Ansor Luqman Hakim merespons pertanyaan Kantor Berita
Politik RMOL, Sabtu petang (30/1).
Dijelaskan Luqman, Abu Janda merupakan anggota Banser sejak
mengikuti pendidikan Dasar Banser di Magelang, Jawa Tengah beberapa tahun lalu.
Terkait dengan aktivitas Abu Janda di media sosial, Luqman
menyatakan tidak mewakili organisasi.
"Sebelum menjadi anggota Banser, Abu Janda sudah aktif
di media sosial. Aktivitas Abu Janda di media sosial bersifat personal, bukan
mewakili sikap resmi organisasi," demikian kata Luqman kepada Kantor
Berita Politik RMOL, Sabtu (30/1).
Merespons cuitan Abu Janda yang bernada rasisme hingga
berujung pelaporan polisi, Luqman mengatakan, GP Ansor menyerahkan sepenuhnya
pada aparat kepolisian untuk bekerja secara profesional.
"Biarlah para ahli dan otoritas hukum yang nanti
memutuskan kebenarannya. Apalagi sudah ada pihak yang melaporkan ke Polisi
mengenai masalah ini. Beri kesempatan Polisi bekerja objektif dan
profesional," tandas pria yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.
Luqman mengaku, pihaknya sudah menginstruksikan pengurus
ranting Ansor Kelurahan Tebet untuk mendatangi Abu Janda. Tujuannya untuk
meminta klarikasi dan memberi nasihat agar tidak memicu kontroversi.
"Sebagai organisasi, kami telah memberi perintah kepada
Pengurus Ranting Ansor Kelurahan Tebet agar meminta penjelasan kepada Abu Janda
terkait cuitannya yang menimbulkan kontroversi dan sekaligus memberi nasihat
kepada yang bersangkutan," pungkas Luqman.
Abu Janda harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan DPP
KNPI terkait cuitan bernada rasisme terhadap Natalius Pigai.
Abu Janda juga dilaporkan ke Bareksrim Polri karena cuitan
dan bernada penistaan agama karena menyebut Islam sebagai agama yang arogan. []