Jakarta, SN – Anggota Komisi V DPR RI Irwan (Fecho) menilai
pemerintah tidak konsisten dalam menjalankan aturan mengenai larangan warga
negara asing (WNA) masuk ke Indonesia.
Hal tersebut menanggapi kabar sebanyak 153 warga negara asal
China masuk ke Indonesia lewat Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang,
pada Sabtu (23/1/2021).
Ia berpandangan, pemerintah tidak bisa menjadi teladan yang
baik bagi masyarakat dalam penanganan pandemi Covid-19.
“Pemerintah harus serius dan konsisten dalam penanganan
Covid-19 ini. PPKM [pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat] dan pembatasan
WNA ke Indonesia itu kita apresiasi tetapi pemerintah tidak bisa jadi teladan
dan contoh masyarakat dalam penanganan Covid-19,” kata Irwan kepada wartawan,
Senin (25/1/2021).
Pemerintah, sambung dia, telah bersikap diskriminatif dan
tidak adil dengan membiarkan 153 warga negara China masuk ke Indonesia. Wakil
Sekertaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat ini pun meminta pemerintah
segera menjelaskan ke publik tentang kebijakan tersebut.
“Pemerintah harus segera menjelaskan. Apa tidak bisa
konsisten dengan kebijakan pembatasan yang mereka keluarkan sendiri,” sebut
dia.
Irwan juga menambahkan, menteri terkait harus konsisten dalam
melaksanakan kebijakan PPKM dan pelarangan WNA masuk ke Indonesia.
Pasalnya, menurut dia, kebijakan ini sudah merupakan hasil
keputusan bersama pemerintah dan telah dirapatkan bersama Presiden Joko Widodo
(Jokowi).
“Ini kan keputusan bersama pemerintah yang sudah dibahas
dalam rapat terbatas dengan Presiden. Menteri terkait harus laksanakan dan
wujudkan di lapangan,”pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya dikutip dari CNNIndonesia.com,
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengonfirmasi perihal
153 warga negara asing (WNA) asal China yang masuk ke Indonesia lewat Terminal
III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Sabtu (24/1) lalu.
Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi
Kemenkumham Ahmad Nursaleh menerangkan TKA dari China itu boleh masuk di tengah
pelarangan WNA masuk ke Indonesia.
Diketahui, dalam rangka penanggulangan Covid-19, pemerintah pusat
melarang WNA masuk ke Indonesia hingga 8 Februari 2021.
Ahmad Nursaleh mengatakan lebih dari seratus WN China itu
masuk dalam pengecualian WNA yang dilarang masuk ke wilayah Indonesia. (*)