Ustad Abu Bakar Ba'asyir |
Jakarta, SN – Narapidana teroris Abu Bakar Ba'asyir akan menghirup udara bebas pada Jumat (8/1/2021). Diketahui, Kanwil Kemenkumham Jabar menyatakan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan dibebaskan pada 8 Januari 2021 dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
“Ada atau tidak ada permintaan (pengamanan) itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk mengamankan situasi kamtibmas,” kata Kombes Pol Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/1/2021).
Setelah Abu Bakar Ba'asyir bebas, jajaran intelijen polisi
akan mengawasi aktivitasnya dan pengawasan ini sama seperti narapidana teroris
lainnya yang sudah menghirup udara bebas.
“Jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah
melakukan tipid (tindak pidana) apa pun,” tuturnya, dilansir