Jakarta, SN – Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Supriyanto, mengakui pesta yang berlangsung di Sean Gelael Home Cafe yang dihadiri Raffi Ahmad dan tokoh masyarakat lainnya pada Rabu malam, 13 Januari 2021 itu tidak terpantau polisi. Pesta tersebut menjadi bermasalah karena digelar pada massa pandemi Covid-19 dan terdapat pelanggaran protokol kesehatan.
Supriyanto menjelaskadbbn alasan pesta itu luput dari pengawasan
pihaknya, karena letak kafe berada di area perumahan dan tak terlihat adanya
pesta di sana.
"Ga terpantau, karena itu lokasinya di perumahan
gede-gede, ga keliatan ada kafe di sana," ujar Supriyanto saat dihubungi
Tempo, Kamis, 14 Januari 2021.
Lebih lanjut, Supriyanto menjelaskan pihaknya sudah rutin
melakukan patroli di kafe-kafe yang ada di sekitar Kebayoran Baru, dan tak
ditemukan kafe yang melanggar aturan jam buka di saat PSBB ketat. Namun karena
kafe Home Sean Gelael berada di perumahan dan berada di jalan sempit, polisi
luput merazia tempat itu.
Ia mengatakan ada kemungkinan acara semalam juga hanya
mengundang sejumlah tamu khusus saja. Namun, Supriyanto memastikan hal itu
tetap termasuk pidana karena menciptakan kerumunan orang yang melanggar
protokol kesehatan.
Dalam video pesta yang beredar, tampak sejumlah publik figur
dalam acara itu seperti Raffi Ahmad, Gading Marten, Anya Geraldine, Uus, Nagita
Slavina, Once Mekel, hingga Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Mereka tampak
bernyanyi dan berjoget bersama dalam kerumunan tanpa memakai masker dan tak
menjaga jarak.
Sebelum ikut dalam pesta tersebut, Raffi Ahmad diketahui baru saja menerima vaksin Covid-19 di Istana Merdeka bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Panglima TNI Marsekal Hadi Pranoto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis. Raffi menerima vaksin gelombang pertama itu sebagai perwakilan dari golongan anak muda. []