Yusril Ihza
Mahendra, Ketum Partai Bulan Bintang (PBB), mengaku menolak membantu
pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. |
Jakarta, SN – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengaku menolak membantu pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait kasus hukum yang menimpanya sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Polda Metro Jaya.
Yusril mengatakan permintaan bantuan itu dilayangkan oleh pentolan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) Bachtiar Nasir melalui orang dekatnya.
"Hari ini Bachtiar Nasir melalui seseorang menghubungi saya, karena besok akan diperiksa sebagai tersangka, kayanya Rizieq. Saya katakan, Mohon maaf. Silakan Bachtiar Nasir menghubungi Bapak Prabowo Subianto," kata Yusril dalam keterangannya yang sudah dikonfirmasi oleh Sekjen PBB, Afriyansyah Noer, Senin (21/12).
Yusril lantas meminta maaf kepada orang utusan Bachtiar Nasir tersebut karena tak bisa membantu Rizieq. Ia malah menyarankan Bachtiar Nasir untuk menghubungi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto karena memiliki peluang besar untuk membantunya.
"Silakan menghubungi Pak Prabowo sebagai Menhan, saya yakin Menhan bisa membantu. Saya sudah kafir dan murtad gara-gara mendukung Pak Jokowi menurut versi anda," kata Yusril.
Lebih lanjut, Yusril lantas mengklaim bahwa PBB dan dirinya yang selama ini kerap membela ulama dan umat Islam. Ia lantas mempertanyakan parpol Islam lain yang enggan berdiri membela ulama dan umat Islam selama ini.
"Selama ini membela umat dan ulama adalah kami, tanpa sedikitpun meminta apapun. Dan sekarang parpol yang menurut anda paling membela Islam sekarang pada kemana?" kata Yusril.
Terpisah, Sekjen PBB, Afriyansyah Noer mengakui bila ada pihak yang menghubungi Yusril dalam waktu dekat ini. Namun ia enggan merinci pihak yang menghubungi tersebut. "Betul ada yang hubungi beliau [Yusril]," kata Afriyansyah. "Yusril belum bisa jadi pengacara mereka."
CNN Indonesia.com sudah berusaha menghubungi Bachtiar Nasir melalui telepon dan pesan singkat untuk mengkonfirmasi terkait hal tersebut. Namun, Bachtiar belum merespon sampai berita ini diturunkan.
Diketahui, Habib Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan sehingga menyebabkan kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat. Habib Rizieq kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.[]