Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni menilai bahwa tentunya polisi sudah mempertimbangkan banyak hal dalam melakukan penahanan Imam besar, Habib Rizieq Shihab. Foto/SINDOnews




Jakarta, SNC – Setelah polisi memeriksa Habib Rizieq Shihab terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan, polisi kemudian menahan pemimpin FPI tersebut. Menanggapi kejadian tersebut, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menilai, dalam melakukan penahanan tentu banyak hal yang dipertimbangkan oleh polisi.


“Soal MRS ditahan, mungkin ada pertimbangan tersendiri dari kepolisian soal kenapa ditahan. Bisa jadi karena sebelumnya kan beliau juga ke luar negeri hingga tidak bisa ditemukan, sehingga untuk bisa memperlancar pemeriksaan ya harus dilakukan penahanan karena statusnya juga sudah tersangka,” ujar Sahroni dalam keterangannya pada wartawan, Minggu (13/12/2020).


Sahroni juga berpesan kepada seluruh simpatisan Habib Rizieq agar tetap menjaga ketenangan dan tidak melakukan hal-hal yang di luar koridor hukum.


“Untuk para simpatisan dan pengikutnya, saya berpesan agar mendoakan yang bersangkutan supaya tetap sehat dan tetap mengikuti proses hukum yang ada dengan tertib. Apabila merasa tidak puas atau ingin melakukan pembelaan maka lakukan di koridor hukum lewat instrumen pengadilan nanti,” sambungnya.


Selanjutnya, Politisi Nasdem pun berpesan kepada polisi untuk menangani kasus ini secara adil, terbuka, dan tidak represif, dilansir Sindonews.com.


“Apresiasi juga terhadap kepolisian yang sudah tegas dalam menghandle kasus ini dan saya harap polisi terus bekerja seadil-adilnya, berdasarkan berdasarkan bukti, dan tindakan-tindakannya juga tidak boleh represif, harus mengayomi. Kami dari Komisi III berjanji akan selalu mengawal kasus ini untuk memastikan semua berjalan dengan adil. Selain itu, kami juga memastikan kasus penembakan terhadap simpatisan FPI kemarin juga akan kita usut tuntas sejelas-jelasnya, yang penting masyarakat tetap tenang,” tandasnya.(*)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.