Rocky Gerung dan Jokowi (Instagram @jokowi) |
Jakarta, SN – Pengamat politik Rocky Gerung juga
menyebut Tri Rismaharini terpilih sebagai Menteri Sosial oleh Presiden Jokowi,
menggantikan Juliari P Batubara yang ditangkap KPK atas kasus Korupsi Bantuan
Sosial Covid-19.
Sosok Risma sendiri belakangan ramai diperbincangkan karena
disebut-sebut telah melanggar aturan rangkap jabatan sebagai Menteri Sosial dan
Wali Kota Surabaya.
Meski begitu, kini dikabarkan Mendagri mencopot Risma dari
jabatan lamanya dan Gubernur Jawa Timur Khofifah juga menunjuk Plt, Wakil
Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana.
Namun, Rocky Gerung dalam kasus ini menyoroti pernyataan
Risma bahwa Presiden Jokowi memberinya izin untuk merangkap jabatan.
Mengetahui pernyataan tersebut, Rocky Gerung tidak merasa
aneh karena menurutnya, Presiden Jokowi sering kali terkesan tidak paham dengan
aturan dasar negara dan seringkali begitu saja disahkan.
"Kalau saya anggap gak aneh karena beliau sering gak
paham aturan dasar. Banyak hal diterabas oleh Presiden Jokowi. Publik juga
menganggap bahwa ya mempersoalkan presiden dalam bu Risma mengingakan kebijakan
yang juga mendandakan ketidakpahamann Presiden soal aturan negara," imbuh
Rocky Gerung.
Rocky Gerung kemudian menyinggung soal kurikulum pendidikan
di partai khususnya PDIP yang menurutnya masih belum sempurna.
Pasalnya, belum ada muatan pendidikan soal kebijakan publik
yang dirasa olehnya benar-benar dibutuhkan karena saat menjabat di
pemerintahan, emosi pribadi harus dilepas begitu saja.
Rocky Gerung pun menyentil Presiden Jokowi yang kata dia
sangat tidak mengerti maksud ini.
"Masalahnya ada di partai, harusnya ada kurikulum
politik hal yang menyangkut kehidupan republik bahwa harus lepas dari emosi
pribadi," tegas Rocky Gerung.
"Ini yang Presiden Jokowi gak paham. Itu yang
menerangkan kenapa beliau anaknya (Gibran Rakabuming Raka) jadi Walkot, menantu
(Bobby Nasution) jadi Walkot, itu (Presiden Jokowi) tidak mengerti kebijakan
publik, dia melakukan hal yang sifatnya privat," tandas Rocky Gerung.
Risma Dilantik Jadi
Mensos
Wali Kota Surabaya yang kini menjadi Mensos, Tri Rismaharini
dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara pada Rabu (23/12/2020).
Risma dilantik bersama 5 menteri lain yakni Sandiaga Uno
(Menparekraf), Muhammad Lutfi (Mendag), Budi Gunadi Sadikin (Menkes), Yaqut
Cholil Qoumas (Menag), dan Sakti Wahyu Trenggono (Menteri KKP).
Risma Diprotes karena
Rangkap Jabatan
Pengamat sekaligus mantan aktivis ICW, Emerson Yuntho angkat
bicara perihal rangkap jabatan Tri Rismaharini yang baru saja ditunjuk Presiden
Jokowi menjadi Menteri Sosial.
Emerson Yuntho mengatakan, Risma sudah seharusnya mundur dari
Walikota Surabaya karena seorang menteri dilarang rangkap jabatan pejabat
negara.
Emerson Yuntho menyertakan sejumlah peraturan
perundang-undangan yang mengatur soal rangkap jabatan pejabat negara,
diantaranya UU Nomor 39 Tahun 2008 Pasal 23 nomor a.
Dalam pasal itu, terdapat aturan bahwa menteri dilarang
merangkap jabatan sebagai pejabat lainnya sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.
Risma Digantikan Whisnu
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menunjuk
Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menjadi pelaksana tugas wali kota
Surabaya menggantikan Tri Rismaharini yang diangkat menjadi menteri sosial.
Penunjukan tersebut dilakukan usai Khofifah menerima
radiogram dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 131.35/7002/OTDA.
Selanjutnya, Khofifah menerbitkan surat perintah bernomor
131/1143/011.2/2020 tertanggal 23 Desember 2020 yang telah dikirimkan ke
Sekretariat Daerah Kota Surabaya pada tanggal 24 Desember.
"Dengan terbitnya surat perintah tersebut, Whisnu Sakti
yang semula menjadi Wakil Wali Kota Surabaya resmi menjadi plt. per hari ini,
Kamis (24/12)," ujar Khofifah dalam pernyataan tertulis yang diterima
wartawan, Kamis (24/12/2020).[sanca]