Setelah Lihat Proses Rekonstruksi, Kompolnas Yakini Laskar FPI yang Menyerang Polisi/Ist




Jakarta, SNC – Polisi menggelar rekonstruksi kasus penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) terhadap aparat di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin dinihari (14/12/2020). Rekonstruksi kali ini juga dihadiri Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto.


Benny menyaksikan langsung proses rekonstruksi di empat TKP kasus penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) pada aparat di Tol Jakarta-Cikampek.


Dalam keterangannya kepada wartawan pasca-rekonstruksi, Benny menyakini, enam anggota Laskar FPI yang melakukan penyerangan terhadap kepolisian sejak peristiwa tersebut terjadi.


"Saya saksikan dari awal sampai akhir, saya saksikan sendiri terjadi penyerangan. Yang aktif menyerang dari kelompok itu dari awal," kata Benny dalam jumpa pers usai rekonstruksi di Karawang, Jawa Barat.


Benny menyebut, proses rekonstruksi ini digelar secara transparan dan berdasarkan fakta. Sebab itu, menurutnya, dengan adanya reka adegan ini masyarakat bisa mengetahui kejadian yang sebenarnya.


"Ini kiranya menjadi pemahaman bersama apa yang sesungguhnya terjadi. Nanti teman-teman yang akan menyampakan ini ke publik," ujar Benny dalam keterangannya.


Sementara itu dalam rekonstruksi dini hari tadi terungkap fakta lain bahwa Laskar FPI diminta menyerah oleh polisi di Rest Area Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.


Fakta ini terungkap saat tim dari Bareskrim dan Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi di Rest Area Km 50 dekat exit area. Rekonstruksi di TKP 3 berlangsung Senin (14/12/2020) sekitar pukul 02.20 WIB.


Pada adegan 24, mobil Chevrolet abu-abu pelaku terhalang mobil Corolla saat hendak menuju exit area. Saat berhenti itulah, mobil Avanza Silver petugas berhenti dekat exit area dan keluar mobil untuk langsung mengepung mobil pelaku.


Di situ, polisi juga menemukan dua anggota FPI dalam keadaan terluka. Petugas pun sempat meminta bantuan via telepon kepada polisi lainnya.


Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Samtama Putra mengatakan, ada sekitar 240 personel yang dikerahkan untuk mengamankan jalannya rekonstruksi dan mensterilkan TKP.


"Tugas kita mengamakan rekonstruksi berjalan aman dan tertib," kata Rama saat apel di Mapolres Karawang, Minggu (13/12/2020). Dia mengatakan, kegiatan rekonstruksi berlangsung di empat titik.


Komnas HAM tak bisa ikut
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku tidak bisa mengikuti rekonstruksi perkara penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Minggu (13/12/2020) malam.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengakui mendapat undangan untuk mengikuti rekonstruksi kasus tersebut, namun ada tugas yang sedang dilakukan berkaitan dengan kasus ini.


"Saya dan tim sedang mengkonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber, termasuk hasil olah TKP pendalaman pertama yang kami lakukan selama 2 hari kemarin," kata Anam saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020).


Pihaknya juga masih melakukan persiapan untuk melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya dan Jasa Marga.


Apa yang dilakukan Komnas HAM, dikatakan Anam, penting guna melihat kasus penembakan tersebut seobjektif mungkin.


"Puzel terangnya peristiwa semakin detail, kami dapatkan dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang," katanya.


"Harapan kami juga bagi masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut, dapat memberi keterangan ke Komnas HAM," lanjutnya Anam.


Polisi undang sejumlah lembaga
Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi perkara terkait penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.


Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan ada beberapa lembaga yang diundang.


"Yang dihadirkan dalam proses rekonstruksi yaitu penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim, proses rekonstruksi bersifat terbuka dengan mengundang Komnas HAM, Kontras, Amnesti Internasional, dan Kompolnas," kata Andi saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020).


Andi mengungkapkan, rencananya rekonstruksi itu sendiri akan dilakukan di wilayah Kabupaten Karawang, Minggu (13/12/2020) malam hingga Senin pagi. Namun, Andi tidak merinci di titik mana saja rekonstruksi dilakukan, "Ada beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Karawang," katanya.


Diketahui, kasus penyerangan pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS) kepada anggota kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu kini dilimpahkan ke Mabes Polri.


Sebelumnya, perkara ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, "Kemarin Pak Kadiv Humas sudah menjelaskan di Mabes Polri, saya mempertegas lagi di sini bahwa sekarang ini perkaranya diambil ke Mabes," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/12/2020).


Yusri menjelaskan pelimpahan kasus ini Mabes Polri tak lepas dari lokasi perkara atau locus delicti yang bukan berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.


Diketahui, insiden bentrok polisi dengan pengikut Rizieq Shihab itu terjadi di daerah Karawang, Jawa Barat. Karena itu, sejumlah pertanyaan terkait kasus ini termasuk dengan hasil autopsi enam pengikut MRS yang tewas dalam bentrokan itu kini menjadi ranah Mabes Polri.

"Locus delicti ada di daerah Karawang, wilayah hukum Polda Jawa Barat sehingga penanganannya itu sekarang dialihkan ke Mabes Polri," jelas Yusri.


FPI Bantah Punya Senjata Api
Sebelumnya, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyebut pihaknya menjadi korban fitnah atas serangan yang melibatkan aparat polisi dengan sejumlah anggota FPI, Senin (7/12) dini hari.

Fitnah tersebut berkaitan dengan pernyataan polisi yang menyebut pihak FPI melakukan penyerangan terlebih dulu kepada aparat.


Polisi juga menyebut anggota FPI dalam bentrokan tersebut membawa sejumlah senjata tajam. "Fitnah, ini luar biasa fitnah bahwa laskar lebih dulu menyerang," kata Munarman, Senin (7/12/2020) pekan lalu.


Munarman juga menyebut fitnah berkaitan kepemilikan senjata api. "Kalau betul cek nomor registernya. Pasti bukan punya kami. Karena kami gak punya akses senjata api dan gak mungkin membeli senjata gelap," ujar Munarman. [*]



Sumber: Tribunnews.com

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.