Jakarta, SN – Mantan Sekretaris Menteri BUMN Muhammad Said Didu kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait tweetnya yang diduga menghina Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Didu dilaporkan oleh Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ansor Jagakarsa, Wawan, Rabu (23/12/2020).
Adapun isi cuitan Said Didu melalui akun Twitter @msaid_didu yang diduga menghina Gus Yaqut ialah: 'Terima kasih atas penjelasan mas Qodari. Akhirnya kami tahu bahwa Bpk Presiden inginkan Menag utk "menggebuk" islam. Sekali lagi terima kasih'.
"Tadi kami telah melaporkan hari ini alhamdulillah sudah diterima Bareskrim. Jadi kita laporkan akun twitter Muhammad Said Didu," kata Wawan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta.
Dalam perkara ini, Wawan menuturkan bahwa laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/B/0719/XII/2020/BARESKRIM tertanggal 23 Desember 2020.
Menurutnya, laporan itu dibuat karena pernyataan Said tersebut dinilai terlalu menghakimi Gus Yaqut. Padahal, kata dia, Ketua Umum GP Anshor itu baru saja dilantik menjadi Menteri Agama.
"Itu, isi Twitternya itu sudah di screenshot mengenai bahwa bapak presiden inginkan Menag untuk menggebuk Islam. Ini kita bisa lihat ada ujaran kebencian juga terkait SARA, yang kedua tentang 207 KUHP penghinaan terhadap penguasa," ucap dia.
Oleh sebab itu, Wawan menduga bahwa telah terjadi pelanggaran
dugaan tindak pidana ujaran kebencian atau permusuhan individu dan antar
golongan (SARA) serta kejahatan terhadap penguasa umum. Hal ini, kata dia,
sesuai dengan pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) dan/atau Pasal 207
KUHP.[*]