PA 212 mendatangi Komnas HAM/Ist




Jakarta, SN – Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) mendatangi kantor Komnas HAM untuk memberikan dukungan terkait kasus penembakan yang menewaskan enam anggota Laskar FPI, PA 212 mengatakan ingin pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) hingga kasus itu dibawa ke pengadilan internasional.

 

"Ya pada prinsipnya alumni 212 mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan oleh Komnas HAM dan tentu pertama-tama kita harapkan agar sesuai dengan aspirasi masyarakat, Komnas HAM juga dapat mendesak Presiden Jokowi membentuk tim gabungan pencari fakta," kata Amir Hamzah, yang disebut sebagai senior PA 212, di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2020).

 

Dilansir detikcom, PA 212 mendatangi kantor Komnas HAM pada Selasa (29/12) pukul 11.15 WIB. Tidak sampai sepuluh orang yang ikut bersama mereka. Mereka mengaku telah bertemu dengan pihak Komnas HAM untuk menyampaikan pendapatnya mengenai kasus penembakan laskar FPI.

 

Selain berharap pemerintah membentuk TGPF, PA 212 berharap kasus yang terjadi pada 7 Desember tersebut dapat dinaikkan ke tingkat internasional. Harapan tersebut dilayangkan kepada Komnas HAM agar dapat memfasilitasi masyarakat untuk membawa kasus itu ke mahkamah internasional.

 

"Oleh karena itu, kita harapkan bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga dapat menampung aspirasi masyarakat ini dan memberikan fasilitas ini tentang bagaimana masyarakat bisa melanjutkan kasus ini sampai ke mahkamah internasional," ujarnya.

 

PA 212 juga mengklaim melihat bahwa kepercayaan masyarakat kepada Komnas HAM menurun. Menurunnya kepercayaan masyarakat kepada Komnas HAM dinilai karena Komnas HAM masih bimbang dalam memberikan penjelasan.

 

"Karena kita lihat kemarin kayaknya sepertinya dukungan yang diberikan masyarakat kepada Komnas HAM ini tapi kelihatannya Komnas HAM masih bimbang dalam memberikan penjelasan," lanjutnya.

 

Amir kembali menjelaskan bimbangnya Komnas HAM dalam memberikan penjelasan. Ia memberi contoh terkait rumah eksekusi yang dibantah oleh Komnas HAM.

 

"Misalnya tentang rumah tempat dilakukan eksekusi, tadinya dikatakan bahwa Komnas HAM sudah menemukan itu, kemudian ada ralat dan lain sebagainya," lanjut Amir.

 

Soal rumah eksekusi, Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM sudah membantah telah mengeluarkan statement tentang rumah eksekusi. Hal tersebut ia sampaikan kepada media saat konferensi pers yang dilangsungkan pada Senin (28/12).

 

"Jadi, kalau ada informasi soal rumah kejadian, saya pastikan itu tidak benar karena itu juga yang di-quote adalah statement saya," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (28/12/2020).

 

"Jadi saya pastikan bahwa Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan, ya. Sampai saat ini pun kami masih berproses mendetailkan semua narasi kronologi peristiwa. Sampai saat ini. Sampai semalam kami juga masih memeriksa kembali," tegas Choirul Anam.[]


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.