PA 212 mendatangi
Komnas HAM/Ist |
Jakarta, SN – Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) mendatangi
kantor Komnas HAM untuk memberikan dukungan terkait kasus penembakan yang
menewaskan enam anggota Laskar FPI, PA 212 mengatakan ingin pemerintah
membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) hingga kasus itu dibawa ke
pengadilan internasional.
"Ya pada prinsipnya alumni 212 mendukung sepenuhnya apa
yang dilakukan oleh Komnas HAM dan tentu pertama-tama kita harapkan agar sesuai
dengan aspirasi masyarakat, Komnas HAM juga dapat mendesak Presiden Jokowi
membentuk tim gabungan pencari fakta," kata Amir Hamzah, yang disebut
sebagai senior PA 212, di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng,
Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2020).
Dilansir detikcom, PA 212 mendatangi kantor Komnas HAM pada
Selasa (29/12) pukul 11.15 WIB. Tidak sampai sepuluh orang yang ikut bersama
mereka. Mereka mengaku telah bertemu dengan pihak Komnas HAM untuk menyampaikan
pendapatnya mengenai kasus penembakan laskar FPI.
Selain berharap pemerintah membentuk TGPF, PA 212 berharap
kasus yang terjadi pada 7 Desember tersebut dapat dinaikkan ke tingkat
internasional. Harapan tersebut dilayangkan kepada Komnas HAM agar dapat
memfasilitasi masyarakat untuk membawa kasus itu ke mahkamah internasional.
"Oleh karena itu, kita harapkan bahwa Komisi Nasional
Hak Asasi Manusia juga dapat menampung aspirasi masyarakat ini dan memberikan
fasilitas ini tentang bagaimana masyarakat bisa melanjutkan kasus ini sampai ke
mahkamah internasional," ujarnya.
PA 212 juga mengklaim melihat bahwa kepercayaan masyarakat
kepada Komnas HAM menurun. Menurunnya kepercayaan masyarakat kepada Komnas HAM
dinilai karena Komnas HAM masih bimbang dalam memberikan penjelasan.
"Karena kita lihat kemarin kayaknya sepertinya dukungan
yang diberikan masyarakat kepada Komnas HAM ini tapi kelihatannya Komnas HAM
masih bimbang dalam memberikan penjelasan," lanjutnya.
Amir kembali menjelaskan bimbangnya Komnas HAM dalam
memberikan penjelasan. Ia memberi contoh terkait rumah eksekusi yang dibantah
oleh Komnas HAM.
"Misalnya tentang rumah tempat dilakukan eksekusi,
tadinya dikatakan bahwa Komnas HAM sudah menemukan itu, kemudian ada ralat dan
lain sebagainya," lanjut Amir.
Soal rumah eksekusi, Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM sudah
membantah telah mengeluarkan statement tentang rumah eksekusi. Hal tersebut ia
sampaikan kepada media saat konferensi pers yang dilangsungkan pada Senin
(28/12).
"Jadi, kalau ada informasi soal rumah kejadian, saya
pastikan itu tidak benar karena itu juga yang di-quote adalah statement
saya," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di
kantornya, Jakarta, Senin (28/12/2020).
"Jadi saya pastikan bahwa Komnas HAM tidak pernah
menemukan rumah tempat penyiksaan, ya. Sampai saat ini pun kami masih berproses
mendetailkan semua narasi kronologi peristiwa. Sampai saat ini. Sampai semalam
kami juga masih memeriksa kembali," tegas Choirul Anam.[]