Wasekjen PBNU Masduki Baidlowi minta klarifikasi Yaqut, yang baru-baru ini dilantik Jokowi sebagai Menag terkait
kebijakan Syiah dan Ahmadiyah. |
Jakarta, SN – Wakil Sekjen PBNU Masduki Baidlowi akan meminta
klarifikasi terkait pernyataan Menteri Agama Yaqut C Qoumas yang akan
menegaskan hak-hak beragama umat Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia dan nantinya
PBNU akan melakukan dialog agar masyarakat tidak salah paham.
"Mungkin yang dimaksud oleh Bapak Menteri Agama itu
harus diklarifikasi terlebih dahulu agar orang-orang tidak salah paham,"
kata Masduki saat dikonfirmasi, Jumat (25/12).
Dia menilai, jika menurut Yaqut terkait hak berkeyakinan,
Indonesia mengatur hal tersebut. Bukan hanya agama, kata dia, orang yang tidak
beragama juga dalam UUD dan konteks HAM dilindungi hal tersebut pernah
dijelaskan oleh Menteri Polhukam Mahfud MD.
"Jadi kalau dalam konteks hak warga negara, bisa jadi
itu adalah bagian yang mau dipenuhi oleh Menag," ungkap Masduki.
Dia menjelaskan Indonesia bukan negara agama. Sehingga setiap
warga negara memiliki hak yang sama. Sebab itu kata dia, perlu ada klarifikasi.
"Jadi jangan disalahpahami dulu. Ada kecenderungan
orang, belum ada penjelasan apa-apa sudah bereaksi. Itu saya kira perlu
didinginkan supaya tidak menjadi gejolak," ungkap Masduki.
Syiah dan Ahmadiyah Harus Dilindungi
Sebelumnya diketahui Menteri Agama, Yaqut C Qoumas,
mengatakan pemerintah akan mengafirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah
di Indonesia. Yaqut tidak mau ada kelompok beragama minoritas yang terusir dari
kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan.
"Mereka warga negara yang harus dilindungi," kata
Yaqut saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta. Demikian dilansir dari Antara, Jumat
(25/12).
Gus Yaqut, sapaan Yaqut C. Qoumas, juga menyatakan bahwa
Kementerian Agama akan memfasilitasi dialog lebih intensif untuk menjembatani
perbedaan yang ada.
"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani
perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi," katanya.[]