Wasekjen PBNU Masduki Baidlowi minta klarifikasi Yaqut, yang baru-baru ini dilantik Jokowi sebagai Menag terkait kebijakan Syiah dan Ahmadiyah.



Jakarta, SN – Wakil Sekjen PBNU Masduki Baidlowi akan meminta klarifikasi terkait pernyataan Menteri Agama Yaqut C Qoumas yang akan menegaskan hak-hak beragama umat Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia dan nantinya PBNU akan melakukan dialog agar masyarakat tidak salah paham.

 

"Mungkin yang dimaksud oleh Bapak Menteri Agama itu harus diklarifikasi terlebih dahulu agar orang-orang tidak salah paham," kata Masduki saat dikonfirmasi, Jumat (25/12).

 

Dia menilai, jika menurut Yaqut terkait hak berkeyakinan, Indonesia mengatur hal tersebut. Bukan hanya agama, kata dia, orang yang tidak beragama juga dalam UUD dan konteks HAM dilindungi hal tersebut pernah dijelaskan oleh Menteri Polhukam Mahfud MD.

 

"Jadi kalau dalam konteks hak warga negara, bisa jadi itu adalah bagian yang mau dipenuhi oleh Menag," ungkap Masduki.

 

Dia menjelaskan Indonesia bukan negara agama. Sehingga setiap warga negara memiliki hak yang sama. Sebab itu kata dia, perlu ada klarifikasi.

 

"Jadi jangan disalahpahami dulu. Ada kecenderungan orang, belum ada penjelasan apa-apa sudah bereaksi. Itu saya kira perlu didinginkan supaya tidak menjadi gejolak," ungkap Masduki.

 

 

Syiah dan Ahmadiyah Harus Dilindungi

Sebelumnya diketahui Menteri Agama, Yaqut C Qoumas, mengatakan pemerintah akan mengafirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia. Yaqut tidak mau ada kelompok beragama minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan.

 

"Mereka warga negara yang harus dilindungi," kata Yaqut saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta. Demikian dilansir dari Antara, Jumat (25/12).

 

Gus Yaqut, sapaan Yaqut C. Qoumas, juga menyatakan bahwa Kementerian Agama akan memfasilitasi dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan yang ada.

 

"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi," katanya.[]


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.