Amien Rais dkk kunjungi kapolri, siap menjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq Shihab/Ist |
Jakarta, SNC – Mantan Ketua Umum
PP Muhammadiyah, Amien Rais dan rombongan datang ke Mabes Polri untuk bertemu
dengan Kapolri Jenderal Idham Aziz. Tujuannya untuk menyatakan kesiapannya
menjamin penahanan Habib Rizieq.
Namun, Amien Rais dan rombongan
tak bisa menemui Kapolri karena sedang bertugas di luar. Meski begitu, surat
pernyataan yang diberikan ke jajaran aparat kepolisian dalam hal ini diteruskan
ke Divisi Humas Polri.
"Alhamdulillah kami ingin
ketemu Kapolri (Idham Aziz) tapi beliau (Kapolri Idham Aziz) ada di luar
kantor. Kami pokoknya ingin ketemu siapapun wakilnya kemudian dibawa ke Divisi
Humas, Kapala Divisi Humas pun tadi sedang pergi jadi tadi kami diterima
stafnya," kata Amien kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta, Kamis
(17/12/2020).
Surat yang diberikan kepada Idham
Aziz, Amien Rais meminta Polri untuk membebaskan Rizieq Shihab. Ia dan sepuluh
orang lainnya yang tergabung dalam Koalisi Anak Bangsa Untuk Keadilan (KABUK)
mengaku siap menjamin penangguhan penahanan Rizieq Shihab.
"Kepolisian segera
melepaskan HRS (Habib Rizieq Shihab) dari tahanan, dan sebagai gantinya kami
yang tercantum di bawah ini siap menjadi penjamin," tegas Amien. []
Isi surat lengkap yang akan
dikirim ke Kapolri yaitu;
Kepada Yth:
Kepala Kepolisian Negara Republik
Indonesia
Kami sebagai anak bangsa sangat
prihatin atas kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, khususnya pasca
kepulangan Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS). HRS semestinya dilibatkan
pemerintah membangun stabilitas nasional guna mewujudkan cita-cita bangsa dan
negara.
Sangat disayangkan yang terjadi adalah sebaliknya, timbul kegaduhan secara meluas dan berkepanjangan. Tampaknya hal ini disebabkan oleh keterkejutan pemerintah melihat langsung jutaan orang simpatisan pencinta HRS datang dari berbagai wilayah NKRI menyambut kepulangannya ke tanah air.
Sesungguhnya jika pemerintah beritikad baik mampu membuka diri dan membangun dialog secara tulus ikhlas, maka diyakini situasi dan kondisi kehidupan sosial politik akan menjadi lebih baik. Kegaduhan yang terjadi dan terhambatnya saluran dialog semakin memperlebar jarak antara pemerintah dengan pendukung HRS.
Kondisi demikian tidak bisa
dianggap remeh, sebab berpotensi melemahkan persatuan dan kohesi nasional
terlebih lagi dengan terjadinya penembakan diluar hukum terhadap keenam laskar
FPI semakin memperparah stabilitas nasional.
Patut diduga telah terjadi
kejahatan HAM berat dan tindak pidana teorisme. Terdapat petunjuk adanya
penculikan dan penganiayaan Keenam laskar FPI tersebut bertugas mengawal imam
yang mereka cintai beserta keluarga untuk kepentingan beribadah dan sejatinya
turut serta dalam pengajian subuh keluarga.
Dengan demikian, kami yakin
mereka gugur sebagai syuhada. Dalam hal ini kami menilai, seluruh sila
Pancasila telah diabaikan oleh oknum-oknum Kepolisian. Tindakan tidak
berperikemanusiaan yang melenyapkan nyawa anak-anak muda secara brutal tidak
dapat dibenarkan dan tidak ada alasan penghapus pidana.
Kami sangat khawatir akan
terpecahnya bangsa Indonesia menjadi dua kubu yang saling berhadap-hadapan
sebagai resultan terbunuhnya enam orang laskar FPI dan perkara kerumunan yang
berujung ditahannya HRS. Tidak dapat dipungkiri, pihak Kepolisian terus menerus
mengklaim kebenaran. Disisi lain pihak FPI serta pendukungnya selalu dipojokkan
dan diposisikan sebagai pihak yang salah.
Untuk meredakan situasi yang
semakin panas dan tidak kondusif, serta demi tegaknya hukum dan keadilan, maka
dengan ini kami menuntut:
1. Kepolisian segera melepaskan
HRS dari tahanan, dan sebagai gantinya kami yang tercantum di bawah ini siap
menjadi penjamin.
2. Segera dibentuk Tim Gabungan
Pencari Fakta (TGPF) yang independen, bebas dari pengaruh dan tekanan pihak
mana pun guna mengusut tuntas kejahatan HAM berat dan tindak pidana terorisme
atas terbunuhnya enam orang laskar FPI.
3. Mengajak seluruh anak bangsa
untuk terus mengawasi, mengawal dan ikut mengadvokasi secara intens seluruh
proses penuntasan tragedi kemanusiaan tersebut.
Sebagai penutup, perlu kami
ingatkan bahwa tindakan pembiaran, rekayasa dan penggelapan atas proses
penuntasan tragedi kemanusiaan ini sangat berpotensi memicu kemarahan rakyat,
schingga dapat menimbulkan hunu-hara dan perlawanan sosial yang meluas.
Dari kami anak-anak bangsa:
1. Dr Amien Rais
2. KH Dr Muhyiddin Junaidi
3. Dr Abdullah Hehamahua
4. KH Dr T Zulkrnaen
5. Dr Abdul Chair
6. Dr Bukhori Muslim
7. Neno Warisman
8. KH Ansyufri Sambo
9. Dr Syamsul Balda
10. Dr Marwan Batubara
11. Dr Nurdiati Akma