Kapolda Metro
Jaya Irjen Fadil Imran memenuhi panggilan Komnas HAM di kantor Komnas HAM,
Jakarta, Senin (14/12)/Ist |
Jakarta, SNC – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Pol Fadil Imran mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memberikan keterangan terkait 6 pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) yang ditembak mati, Senin (14/12).
Dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Fadil tiba di Kantor Komnas HAM pada pukul 12.16 WIB. Hingga satu jam ini, Fadil masih memberikan keterangan kepada penyelidik Komnas HAM.
Sementara itu, terlihat pula setengah jam yang lalu beberapa petugas kepolisian dari Inafis, penyidik maupun dari pihak dokter forensik juga telah tiba di Komnas HAM untuk bergabung dengan Kapolda memberikan keterangan kepada Komnas HAM.
Sebelumnya, Komnas HAM telah memintai keterangan Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga, Subakti Syukur sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.46 WIB.
Sebelumnya, Komnas HAM telah melakukan permintaan keterangan kepada berbagai pihak, antara lain FPI, saksi mata, keluarga korban, dan masyarakat.
Komisioner Komnas HAM M.Choirul Anam mengatakan, tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung dan sedang memperdalam tempat kejadian perkara (TKP).
"Permintaan keterangan ini guna melengkapi berbagai informasi yang telah didapat dan sedang didalami," ujar Anam, Minggu (13/12).
Kemudian, Choirul Anam mengatakan, Komnas HAM telah menemukan titik terang atas kasus penembakan terhadap enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal Habib Rizieq Shihab di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek.
"Puzzle terangnya peristiwa, semakin detail kami dapatkan. Dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang," kata Anam.
Menurut dia, tim penyelidik Komnas HAM sedang melakukan pendalaman hasil olah tempat kejadian perkara penembakan enam orang Laskar FPI.
"Tim sedang mengonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber, termasuk hasil olah TKP," ujarnya.
Untuk itu, Anam berharap masyarakat yang mengetahui peristiwa penembakan terhadap enam orang pengawal Habib Rizieq Shihab dapat memberikan keterangannya kepada Komnas HAM. []