Massa Pendukung Habib Rizieq Baca Selawat Nabi di Bandara Sutta. /Net




Jakarta, SNC – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dari Polda Metro Jaya. Habib Rizieq dan 5 orang lainnya diduga melanggar aturan kesehatan saat terjadi keramaian di Petamburan, Jakarta Pusat. Kerumunan dilarang di tengah-tengah Pandemi Covid-19.

"Ada 6 yang ditetapkan sebagai tersangka, pertama sebagai penyelenggara saudara MRS sendiri dipersangkakan di Pasal 160 dan 216, kedua ketua panitianya HU, ketiga sekretaris panitia saudara A, yang keempat MS sebagai penanggungjawab bidang keamanan, kelima SL itu penanggungjawab acaranya dan HI sebagai kepala seksi acara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12).

Sekembalinya ke Tanah Air, setiap acara yang menghadirkan Rizieq Syihab selalu mengundang kerumunan. Tidak hanya di Jakarta, tapi juga di Bogor. Berikut rekam kerumunan massa yang terjadi bersamaan dengan kehadiran Rizieq.

10 November 2020 (Kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta)

habib rizieq tiba di bandara soekarno hatta

©Liputan6.com

08.37: Pesawat Saudia SV816 yang ditumpangi Rizieq dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dan langsung meninggalkan Terminal 3 dengan dikawal sejumlah massa.

09.57: Mobil yang membawa Rizieq meninggalkan Bandara Soekarno-Hatta langsung menuju Petamburan, Jakarta Pusat.

Saat kepulangan Rizieq, kerumunan massa sudah membludak, bahkan mereka sampai menginap di Bandara Soekarno-Hatta. Begitu tiba, Rizieq langsung disambut dengan teriakan takbir dari simpatisannya. Aksi dorong mendorong tak terelakan.

Massa yang menyemut di Terminal 3 berdesak-desakan tanpa menjaga jarak aman. Padahal penularan virus Sars-Cov2 yang menyebabkan Covid-19 masih menghantui negeri.


13 November 2020 (Kerumunan di Megamendung)

simpatisan fpi memadati kawasan simpang gadog

©2020 Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Habib Rizieq menghadiri salat Subuh dan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Pagi harinya, Habib Rizieq Syihab bertolak ke Megamendung, Jawa Barat untuk menghadiri peletakan batu pertama Pondok Pesantren Agrokultural. Peletakkan batu pertama digelar setelah Salat Jumat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkap acara tersebut rutin digelar. Dan panitia hanya melaporkan ke tingkat Kecamatan dan Satgas Kabupaten Bogor.

Sayangnya, kerumunan massa tidak dapat dibendung lagi. Mereka menyemut memenuhi Simpang Gadog.

Polisi mengaku mendapat laporan massa yang akan datang mencapai 3.000 lebih.


14 November 2020 (Kerumunan di Petamburan)

imam besar fpi rizieq shihab tiba di petamburan

©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Habib Rizieq menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW diikuti dengan pesta pernikahan Najwa Syihab, putrinya dengan estimasi 10.000 tamu undangan.

Hajatan berlokasi di Jalan Paksi, Petamburan III & Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Saat itu, tamu undangan membeludak di Jalan Raya KS Tubun, lokasi acara digelar. Tidak ada protokol kesehatan yang diterapkan. Massa malah duduk di jalan tanpa jaga jarak sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Nampak, tidak ada batasan jaga jarak yang disediakan oleh pihak panitia. Lokasi yang sempit menambah membludaknya massa. Setali tiga uang, dari atas panggung, tidak ada imbauan dari panitia untuk menjaga jarak. Panitia hanya mengingatkan massa untuk memakai masker.

Panitia sudah membagikan masker kepada massa, namun tidak sedikit yang hanya memakai masker untuk menutupi dagu.

"Diperkirakan lebih dari 10.000. mengingat sambutan umat yang begitu cinta dan kangen, begitu banyak dan banyak yang rindu dengan Habib Rizieq," kata ketua panitia, Haris Ubaidillah.

Dari jejak itu, Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Syihab tersangka pelanggaran protokol kesehatan dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Dia dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP tentang Penghasutan. Tak hanya itu, Polda Jawa Barat juga tengah menyelidiki kasus kerumunan massa di Megamendung. Hingga berita ini diturunkan, Polda Jabar belum menetapkan tersangka. [merdeka]


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.