Kabid Humas
Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago./Ist |
Jakarta, SNC - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago, mengatakan Ketua Front Pembela Islam Rizieq Syihab dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (10/12) terkait kasus keramaian di Megamendung dan meminta pendukungnya untuk tidak hadir di Polda Jawa Barat. Pasalnya, mereka tidak akan diizinkan masuk ke Polda Jabar.
“(Pendukungnya) tetap kita tidak perbolehkan masuk. Karena yang akan diperiksa kan cuman satu orang. Paling penyidik akan menerima satu atau dua orang pengacara yang mendampinginya (Rizieq Syihab),” ucap dia, Rabu (9/12).
Namun, ada jika situasi tidak terkontrol, pihaknya sudah menyiapkan antisipasi. Hal tersebut agar tidak terjadi kerumunan massa yang berpotensi menyebarkan Covid-19.
“Tentunya (simpatisan Rizieq Syihab) akan ditempatkan di luar Mapolda. Akan kita atur. Kami juga akan siapkan pengamanan lalu lintas, termasuk protokol kesehatannya,” terang dia.
Selain Rizieq Syihab, penyidikan kasus ini pun mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Bupati Bogor, Ade Yasin. Erdi memastikan surat pemanggilan sudah diserahkan.
“Sudah diagendakan. Kami akan sampaikan lagi. Pak Gubernur (Ridwan Kamil) dan Ibu bupati (Ade Yasin) dijadwalkan (pemeriksaan) tanggal 15 Desember. Nanti kita sampaikan lagi kepastiannya. Surat panggilan sudah disampaikan,” kata dia.
“Ini konteksnya penyidikan. Beberapa orang akan dimintai keterangan sebagai saksi,” pungkasnya.(merdeka)