Jakarta, SN – Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam atau FPI mengeluarkan surat edaran yang meminta anggotanya untuk meningkatkan kesadaran, mengikuti kondisi saat ini yang mereka klaim sebagai Islamofobia atau ketakutan yang berlebihan terhadap Islam.
Mereka membuat klaim ini berdasarkan maraknya operasi
penjebakan, operasi bendera palsu, dan pengkambinghitaman Islam dan FPI.
"Selalu waspada serta hindari segala ajakan untuk
melakukan berbagai tindak kekerasan apalagi tindakan terorisme," bunyi
poin pertama dalam surat edaran yang Tempo dapatkan dari Sekretaris Bantuan
Hukum DPP FPI Aziz Yanuar, Senin, 21 Desember 2020.
Pada poin kedua, FPI juga mengimbau para anggotanya waspada
terhadap gerakan rekayasa memfintah dan menteroriskan organisasi besutan Rizieq
Shihab itu.
Dikutip dari Gelora.com, FPI menyebut akan terus menempuh
jalur konstitusional untuk menyelesaikan segala persoalan hukum.
"Seluruh anggota FPI dan simpatisan diminta untuk
mengikhlaskan niat dalam berjuang sekaligus memperbanyak doa, zikir, istighfar
taubat, sholawat, istighotsah, ratib, puasa sunah dan hizib Nashor, serta
memperbanyak baca Hasbunallaahu wani'malwakiil," bunyi imbauan terakhir di
surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP FPI Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris
Umum DPP FPI, Munarman.
Mengenai alasan khusus FPI mengeluarkan surat edaran, Aziz
tak menjawabnya, namun penerbitan surat itu terjadi setelah polisi menangkap
Pimpinan FPI Rizieq Shihab dan penembakan enam laskar FPI, serta pembubaran
aksi demonstrasi 1812 di Patung Kuda Arjuna Wijaya pada Jumat lalu. []