Jakarta, SN – Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam atau FPI mengeluarkan surat edaran yang meminta anggotanya untuk meningkatkan kesadaran, mengikuti kondisi saat ini yang mereka klaim sebagai Islamofobia atau ketakutan yang berlebihan terhadap Islam.

 

Mereka membuat klaim ini berdasarkan maraknya operasi penjebakan, operasi bendera palsu, dan pengkambinghitaman Islam dan FPI.

 

"Selalu waspada serta hindari segala ajakan untuk melakukan berbagai tindak kekerasan apalagi tindakan terorisme," bunyi poin pertama dalam surat edaran yang Tempo dapatkan dari Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar, Senin, 21 Desember 2020.

 

Pada poin kedua, FPI juga mengimbau para anggotanya waspada terhadap gerakan rekayasa memfintah dan menteroriskan organisasi besutan Rizieq Shihab itu.

 

Dikutip dari Gelora.com, FPI menyebut akan terus menempuh jalur konstitusional untuk menyelesaikan segala persoalan hukum.

 

"Seluruh anggota FPI dan simpatisan diminta untuk mengikhlaskan niat dalam berjuang sekaligus memperbanyak doa, zikir, istighfar taubat, sholawat, istighotsah, ratib, puasa sunah dan hizib Nashor, serta memperbanyak baca Hasbunallaahu wani'malwakiil," bunyi imbauan terakhir di surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP FPI Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris Umum DPP FPI, Munarman.

 

Mengenai alasan khusus FPI mengeluarkan surat edaran, Aziz tak menjawabnya, namun penerbitan surat itu terjadi setelah polisi menangkap Pimpinan FPI Rizieq Shihab dan penembakan enam laskar FPI, serta pembubaran aksi demonstrasi 1812 di Patung Kuda Arjuna Wijaya pada Jumat lalu. []


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.