Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus




Jakarta, SNC – Polda Metro Jaya menanggapi gugatan Front Pembela Islam (FPI) terkait senjata api saat bentrok dengan polisi di ruas tol Jakarta-Cikampek, namun Polri membenarkan bahwa mereka memiliki bukti kuat terkait kepemilikan senjata api oleh anggota FPI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pun mengingatkan, tiap keterangan yang tidak sesuai fakta dan disebarluaskan dari peristiwa tersebut, bisa dijerat dengan ancaman pidana.

"Kalau memang ada pernyataan seperti itu (laskar khusus FPI tidak bersenpi) jangan menyebarkan berita bohong. Itu bisa dipidanakan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Menurut Yusri, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti terkait kepemilikan senjata api dari para anggota FPI tersebut. Untuk itu dia meminta masyarakat untuk menahan diri dalam menyebarkan berita-berita yang tidak jelas kebenarannya terkait peristiwa tersebut.

Yusri mengatakan salah satu bukti yang telah dikantongi polisi adalah identifikasi peluru yang digunakan para pelaku. Dia mengatakan para laskar khusus pengawal Habib Rizieq Shihab tersebut menggunakan peluru kaliber 9 mm saat menyerang mobil petugas.

Dia menambahkan, pihaknya kini akan melakukan uji balistik untuk memperkuat temuan tersebut. "(Peluru) 9 mm. Masih uji balistik makanya kan perkembangan kasus masih kita dalami tiap alat bukti. Nanti kita gelarkan pra rekonstruksi dan rekonstruksi. Pada saatnya akan kita sampaikan," ungkap Yusri.

Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) membantah kabar bahwa anggotanya dibekali senjata, apalagi senjata api (senpi). FPI merasa difitnah terkait hal itu, dilansir detik.com.

"Fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak-menembak. Fitnah itu," ujar Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman dalam konferensi pers, Senin (7/12).

Munarman melanjutkan, FPI tak pernah membekali anggotanya dengan senjata tajam karena mereka terbiasa menggunakan tangan kosong untuk menyelesaikan masalah yang mengancam keselamatan. Munarman menyebut keterangan polisi soal adanya senjata yang dikuasai anggota FPI adalah upaya memutarbalikkan fakta.

"Laskar kami tidak pernah dibekali senjata api, kami terbiasa tangan kosong. Kami bukan pengecut. Jadi fitnah, dan ini fitnah luar biasa, memutarbalikkan fakta dengan menyebutkan bahwa laskar yang lebih dahulu menyerang dan melakukan penembakan," ucap Munarman.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat sebelumnya juga telah menyampaikan akan menyelidiki terkait kepemilikan senjata api tersebut serta dari mana para anggota FPI mendapatkan senjata tersebut.

"Tentang senjata api itu masih kita selidiki dan kita akan jelas sudah banyak senjata api kita akan cari tahu siapa pemiliknya. Makanya yang terkait masalah ini, penyidikan tidak selesai sampai di sini. Kita akan telusuri siapa pemilik senjata api, bagaimana cara memperolehnya dan lain sebagainya dikaitkan yang terlibat di dalamnya dalam peristiwa tersebut," papar Tubagus.[]

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.