Massa Aksi
1812 dibubarkan Polisi./Net |
Jakarta, SNC – Polisi memperbarui jumlah peserta aksi 1812 yang ditetapkan sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, polisi telah mengamankan 445 orang. Mereka terjebak dalam operasi kemanusiaan yang digelar jajaran Polres dan Polda Metro Jaya.
Menurut keterangan Yusri, semuanya merupakan simpatisan Front Pembela Islam yang ingin berdemonstrasi menuntut pembebasan Rizieq Syihab.
"Jadi gini yang diamankan ini yang pergi demo dan diamankan saat operasi kemanusiaan oleh polres jajaran. Nah 455 itu gabungan dari seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Semua ini kelompok FPI," kata dia saat dihubungi, dilansir Merdeka.com, Sabtu (19/12).
Yusri menerangkan dari 455 orang sudah ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Lima diantaranya ditangkap karena membawa senjata tajam. Sedangkan dua orang lain terbukti membawa narkoba. Saat ini seluruh tersangka mendekam di penjara.
"Yang bawa sajam lima orang ada yang di amakan di
Tangerang, Jakut. Kalau yang narkoba itu dua orang di Depok. Mereka sudah jadi
tersangka dan ditahan," ucap dia.[]