Padang, SNC - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar menindaklanjuti laporan salah seorang warga bernama Nanda Fazli terkait unggahan video di akun Instagram @andre_rosiade pada 1 November 2020.

 

Dalam video tersebut, Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar itu diduga melanggar aturan kampanye yakni menjanjikan dan/atau memberikan uang kepada pemilih di Kabupaten Sijunjung dan melaksanakan kampanye di tempat ibadah.

 

Perbuatan itu mengacu pada pasal 73 ayat (1) UU 10/2016 tentang Pilkada yaitu "Calon dan/atau Tim Kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggaraan pemilihan dan/atau pemilih", Serta Pasal 68 huruf j PKPU Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PKPU No 11 Tahun 2020.

 

Menanggapi hal itu, Komisioner Bawaslu Sumbar Elly Yanti mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan dan mengingat kejadian tersebut terjadi di Kabupaten Sijunjung, maka laporan dilimpahkan ke Bawaslu setempat.

 

"Dari hasil putusan dalam rapat pleno yang diadakan Rabu (10/11) kemarin, maka laporan Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade tersebut diberikan kepada Bawaslu Kabupaten Sijunjung," ungkap Elly, seperti dialansir Harianhaluan.com.Kamis (12/11/2020).

 

Ditambahkannya, selanjutnya Bawaslu Sijunjung akan melakukan penelusuran. Kemudian hasil penelusuran tersebut dituangkan dalam hasil laporan pengawasan. "Kemudian perisitiwa itu akan menjadi temuan setelah syarat formil dan materialnya sudah lengkap," tandasnya.

 

Diberitahukan sebelumnya, pelapor mendatangi Bawaslu Sumbar untuk memberikan informasi terkait dengan adanya video Andre Rosiade telah melaksanakan agenda penyaluran bantuan di Masjid Taqwa Muaro Sijunjung yang diperkirakan dilaksanakan pada hari Sabtu (24/10/2020).

 

"Kita bisa melihat Instagram Andre Rosiade tanggal 1 November 2020 dan FB sekitar tanggal 2 November 2020. Di dalam sambutannya pada acara tersebut, sebagaimana video berdurasi 2 menit 20 detik yang diunggah pada media sosial Facebook dan Instagram atas nama Andre Rosiade yang menyatakan ”sebagai ketua DPD Gerindra insya Allah, ya, bertanggungjawab, ya, untuk mengawal Gubernur Sumatera Barat dari Gerindra dan Bupati Sijunjung dari Gerindra untuk menyelesaikan jalan...” tutur Nanda menirukan statemen Andre dalam video.(*)

 


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.