Kapuspen TNI Mayjen Achmad Riad menemui Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman. (Wilda/detikcom)


Jakarta, SNC - Kapuspen TNI Mayjen Achmad Riad mengatakan apa yang dilakukan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman terkait pencopotan papan reklame Habib Rizieq Syihab sudah diketahui Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Riad mengatakan, meski penurunan baliho inisiatif Pangdam, Panglima mengetahuinya.

"Apa yang dilakukan Pangdam pasti sudah diketahui oleh Panglima (TNI), artinya Pangdam masih melaporkan kepada Panglima, Panglima akan mendukung ketika itu berdasarkan pertimbangan oleh Panglima Kodam," jelas Riad di Markas Kodam Jaya Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).

Riad menerangkan Pangdam bertanggung jawab atas wilayahnya, yakni di DKI Jakarta. Maka, lanjut dia, Panglima TNI tidak perlu mengeluarkan perintah.

"Memang tanggung jawab untuk menurunkan itu berada di Pangdam Jaya dan tentunya Panglima TNI mendukung dalam arti kata memang Panglima TNI tidak perlu mengeluarkan perintah. Karena yang tahu situasi di daerah adalah Pangdam. Sehingga, ketika Pangdam mengambil langkah, ya, Panglima akan mendukung. Karena Pangdam menilai di wilayahnya harus saya melakukan tindakan seperti ini," sambung Riad.

Sementara itu, Mayjen Dudung pun menuturkan sudah melapor ke Panglima TNI ketika ada kegiatan dilakukan di wilayahnya. Dia menegaskan lagi bahwa penurunan baliho Habib Rizieq adalah inisiatif dan perintahnya.

"Itu kan menurut pemerintah daerah itu mereka itu memasang baliho tidak sesuai dengan ketentuan tempatnya juga tidak sesuai, kemudian pajak juga tidak bayar dan kemudian kalimat-kalimatnya juga ada yang tidak bagus. Mau melakukan revolusi akhlak dan sebagainya yang mengundang-mengundang kepada masyarakat, keresahan ya tapi intinya adalah ini tidak sesuai dengan ketentuan. Nah melalui kemuspidaan makanya ini diterbitkan, ditertibkan ya," kata Dudung seperti dilansir detik.com.

"Saya tidak mendapat perintah langsung dari Panglima TNI karena kalau hal-hal yang begini cukup Pangdam saja. Kalau pembagian masker kita kegiatan-kegiatan bansos dan segala macam kegiatan-kegiatan yang dilakukan kewilayahan saya, Kapolda dan Gubernur ya tidak harus dilaporkan ke Panglima TNI, Panglima TNI pekerjaannya nasional, tetapi setelah kegiatan itu saya laporkan kepada panglima TNI diketahui oleh Panglima TNI dan begitu," lanjut dia. (sanca)

Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.