Massa buruh
mulai berdatangan ke area Patung Kuda untuk berdemo menentang Omnibus Law UU
Cipta Kerja, Senen (2/11/20)
Jakarta, SNC - Massa buruh mulai menyambangi kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin (2/11) sekitar pukul 10.00 WIB dan rencananya, massa dari KSPI, KSPSI, AGN, dan Gekanas akan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja dan menuntut kenaikan Upah Minimum (UMP) 2021
"Kami datang mengantar surat ke Mahkamah Konstitusi untuk menggugat klaster ketenagakerjaan Omnibus Law ini yang merugikan kaum buruh, mendegradasi kesejahteraan buruh Indonesia," kata orator buruh saat datang ke lokasi aksi, seperti diwartakan CNNIndonesia.com.
Buruh datang menggunakan sejumlah bus, sepeda motor dan lima mobil komando serta dilengkapi dengan membawa panji-panji dari serikat masing-masing.
Kehadiran buruh disambut oleh pihak kepolisian dan petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Aparat mengalihkan arus lalu lintas di sekitar Patung Kuda untuk mempersilakan kendaraan dari para buruh masuk lokasi aksi.
Aksi kali ini kembali digelar untuk memprotes pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Presiden KSPI Said Iqbal mengklaim ada sekitar 10 ribu orang buruh yang akan berdemonstrasi hari ini.
Tercatat ada buruh dari Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang Raya, Serang, Cilegon, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang, Indramayu, Cirebon, Bandung Raya, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Semarang, Kendal, Jepara, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik.