Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono


Jakarta, SNC - Reaksi keras publik di Tanah Air terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron, mengakibatkan boikot produk Prancis dan boikot produk Prancis tersebut bahkan disuarakan oleh Majelis Ulama Indonesia dan sejumlah ormas Islam.


Kendati demikian, Mabes Polri mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang anarkis terkait boikot produk Prancis dan Polri berharap, agar masyarakat tidak melakukan aksi sweeping atau main hakim sendiri.


Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Kamis (5/11/2020).


“Pimpinan Polri memerintahkan melakukan penggalangan terhadap tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama untuk meredam aksi-aksi yang tentunya untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan atau main hakim sendiri,” ujarnya.


Dengan maraknya aksi boikot produk Perancis, Polri berharap masyarakat tidak melakukan tindak pidana, karena itu dipastikan akan terus melakukan patroli siber untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di masyarakat, “Selama sesuai koridor hukum ya kita akan pantau,” terangnya.


Akan tetapi, Awi mengingatkan, pihaknya juga akan bertindak tegas jika memang diperlukan, akan mengamankan kalau melanggar hokum, “Kita sudah siap mengambil langkah-langkah secukupnya,” imbuhnya.


Sampai saat ini, Polri sudah bersiaga dengan personel yang dimiliki jika memang tidak ada aksi anarkisme. Selain itu, Polri juga sudah melakukan pemetan daerah rawan. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya keruruhan atas aksi boikot produk Prancis.


“Kalau perlu sudah kita siapkan cadangan-cadangan kekuatan untuk ditempatkan di tempat strategis untuk membantu,” pungkas Awi.[pojoksatu.id]


Label:

SN

YOUR_PROFILE_DESCRIPTION
Diberdayakan oleh Blogger.