Jakarta, SNC - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengundurkan diri dari Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) dan Mahfud kemudian mengangkat Profesor Suko Wiyono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua APHTN-HAN.
Penunjukan itu dilakukan melalui rapat koordinasi nasional (rakornas) yang digelar secara virtual, Sabtu (7/11/2020). Suko ditugaskan sebagai Plt Ketua APHTN-HAN sampai diselenggarakannya musyawarah nasional (munas) yang akan datang.
Menurut Mahfud, APHTN-HAN maupun Menko Polhukam harus dijabat secara profesional. Profesionalitas APHTN-HAN harus tampil dalam menyatakan pandangan ilmiah dan obyektif, sesuai dengan prinsip kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik.
Mahfud khawatir jika dirinya masih menjabat sebagai ketua APHTN-HAN, akan menghambat profesionalisme dan menimbulkan konflik kepentingan. Untuk itu, Mahfud menunjuk Suko sebagai penggantinya.
"Di sini bisa ada conflict of interest, saya khawatir profesionalisme APHTN-HAN terhambat dan rikuh untuk menyampaikan sikap dan aspirasi jika Ketuanya masih dijabat oleh Menteri. Makanya saya minta APHTN-HAN dipimpin oleh yang lain saja", tuturnya.
Profesor Suko Wiyono merupakan Wakil Ketua Umum APHTN-HAN. Suko juga merupakan guru besar hukum tata negara Universitas Negeri Malang dan rektor Universitas Wisnu Wardhana.
Selain menunjuk plt ketua, rakornas APHTN-HAN juga menunjuk Ketua Steering Committe Munas APHTN-HAN yang akan datang yakni guru besar hukum tata negara Universitas Padjajaran, Susi Dwi Harijanti. (detik)