Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dinilai telah bikin kegaduhan baru dengan mengeluarkan Instruksi Mendagri/Net


Jakarta, SNC - Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 6/2020 dinilai hanya membuat heboh dari perspektif hukum dan politik di tengah pandemi Covid-19 yang tidak berkesudahan.

Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Wendra Yunaldi, mengatakan niat baik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar pandemi Covid-19 usai tetap harus mematuhi aturan.

“Mungkin ada niat agar Covid-19 ini selesai. Cuma jangan menabrak aturan-aturan yang ada dan perlu status hukum yang jelas terhadap penanganan Covid-19 ini seperti apa. Dan kesampingkan kepentingan politik,” ujar Wendra Yunaldi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/11).

Tito Karnavian, sambungnya, seharusnya memanggil saja para kepala daerah yang dianggap melanggar protokol Covid-19 tanpa memberikan ancaman yang membuat kegaduhan baru.

“Jangan kemudian di tengah persoalan Covid, krisis, ancaman resesi, ada kegaduhan-kegaduhan yang tidak perlu. Menurut saya, Mendagri tinggal panggil kepala daerah, enggak usah mengancam-ancam,” lanjut Wendra.

Wendra menegaskan, instruksi yang dikeluarkan Tito akhirnya malah membuat gaduh dalam perspektif hukum maupun politik di tanah air.

“Menurut saya bikin gaduh. Mau menyelesaikan dengan tegas, tapi menimbulkan kegaduhan baru dalam perspektif hukum dan politik,” pungkasnya.[]

Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.