Pegiat hak asasi manusia (HAM), Haris Azhar.


Jakarta, SNC - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang juga mantan Koordinator KontraS, Haris Azhar menilai pernyataan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman, memerintahkan prajuritnya mencopot spanduk dan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) se-Jakarta itu melebih-lebihkan karena penertiban spanduk dan baliho adalah masalah ketertiban umum.


"Wewenang dan tugasnya Satpol PP, ya masa sampai tentara yang mengerjakan," kata Haris dalam keterangannya diterima VIVA, Sabtu, 21 November 2020.


Lebih lanjut, kata Haris, Satpol PP dapat menurunan baliho jika terdapat kesalahan prosedur, seperti tulisan di baliho, konten yang melanggar hukum, dan / atau salah taruh. Namun, jika TNI menolak baliho, itu artinya ada poster atau spanduk yang ada hubungannya dengan perang.


"Berarti ini serius terhadap Riziq Shihab. Tapi saya tidak yakin RS bisa mengakibatkan atau menyulut perang. Wong perang antarnegara saja ada mediasi dan diplomasi kok. Atau, jika TNI turun tangan, ada ancaman lain selain perang, terorisme, bencana dan lainnya. Akan tetapi jika RS punya kandungan terorisme, bencana dan lainnya kan masih ada otoritas lain. Atau, memang institusi lain sudah tidak bisa bekerja sehingga harus TNI yang kerjakan,” kata Haris.


Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui telah memerintahkan prajuritnya untuk menurunkan baliho spanduk dan baliho bergambar HRS di wilayah DKI Jakarta. 


Perintah itu turun setelah sebelumnya upaya penertiban baliho oleh Satpol PP gagal karena baliho dengan wajah HRS kembali terbentang.(sanca)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.