Kantor Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Padang (Sumatera Barat) di Desa Airdingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Kototangah Padang (Foto: Sancanews.com)


Padang, SNC - Proyek pemasangan pondasi penghambat atau cek dam adalah bendungan kecil dengan konstruksi sederhana (urugan tanah atau batu), dibuat pada alur jurang atau sungai kecil di lahan Kantor Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Padang (Sumatera Barat) di Desa Airdingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Kototangah Padang dikerjakan oleh CV. Sikomber yang diduga dengan Tahun Anggaran 2019, kualitasnya diragukan..


Pasalnya, pemasanga pondasi atau cek dam Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Padang (Sumatera Barat) yang tidak menampilkan palang nama tersebut menurut pengakuan seorang pengawas lapangan ES, dikerjakan oleh CV. Sikomber dengan menelan ratusan juta itu disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi atau perencanaan teknis yang telah dibuat (RAB).


Sebelumnya beberapa Minggu lalu, saat bebincang dengan pengawas menyangkal dan bahkan mereka mengatakan pekerjaan yang dikerjaan tidak menyimpang dari aturan dan sesuai dengan RAB karena pekerjaan yang dikerjakan tersebut diawasi oleh pihak PU, “Kami mengerjakan dan mengambil pekerjaan di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas ll Padang sudah sesuai dengan aturan dan tidak menyimpang dari yang di kerjakan,“ akunya Edi Sastra, saat menerima matrial timbunan di lokasi kerja.

Pondasi cekdam terindikasi tidak pakai lantai kerja


Menyangkut hal ini, ketika pihak Kabid PU kota Padang, Fadel dikomfimasi di kantornya menanggapi dan merespon dengan baik karena setiap proyek yang menggunakan anggaran Negara sudah tentu diawasi agar pihak proyek dalam mengerjakan pekerjaan tidak menyimpang dari perjanjian kontrak yang dibuat tersebut. 


Namun demikian, menyangkut dengan pekerjaan di Kantor Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas ll Padang yang dikerjakan oleh CV. Sikomber tidak ada, karena masa Covid-19 tidak ada pekerjaan, “Semenjak ada Covid-19, kami tidaka ada perkejaan,” tegasnya, Rabu (12/11/2020). 


Begitu juga dengan PU Provisi Sumbar mengatakan dengan hal yang sama karena Proyek Balai Monitoring Frekuensi Radio Kelas ll Padang yang terletak di Airdingin Kelurahan Balai Gadang tidak mengetahui, “Kami tidak ada mengerjakan proyek Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas ll Padang yang di kerjakan CV. Sikomber,” Sebut pegawai PU Provinsi Sumbar yang tidak mau menyebutkan namanya.

Kepala pasangan pondasi hanya disiram dengan air acian. 


Pendapat Eri sebagai warga setempat yang juga telah melalang buana dalam perkejaan sebagai pekerja saat itu melihat ketidaksesuaian yang terlihat pada pemasangan batu pondasi (cekdam) sangat merugikan negara karena terindikasi pemborong (Kontraktor) sedang mencari untung besar sehingga negara mengalami kerugian karena dana yang digunakan berasal dari uang dikumpulkan dari pajak rakyat.

Menurutnya, sesuai dengan RAB, namun faktanya kontraktor pelaksana terkesan hanya sekedar menabur pasir di proyek yang baru dikerjakan itu, "Coba lihat pasir semen, diremas pakai tangan lansung hancur," timpalnya.



Selain itu, pemasangan batu pondasi penahan irigasi yang semestinya berfungsi menahan air ke lahan tanah malah tidak ada kekuatan dari pemasangan pondasi yang terindikasi tidak sesuai dengan speknya, "Batu pondasi yang dipasang disusun kurang matrial sehingga bolong," sebutnya.


Disisi lain, pihak mantan PPK Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas ll Padang akan menuntut jika proyek yang kerjakan oleh CV. Sikomber ada penyimpangan di lapangan karena merugikan pihak Balai Monitoring Frekuensi Radio Kelas ll Padang. 


"Ya, kami meminta pelaksana proyek ini untuk memenuhi spesifikasi, jika tidak kami akan menuntut persoalan ini ke pihak yang bersangkutan," paparnya mantan PPK yang tidak ingin namanya disebutkan.

Pemasangan batu terindikasi kurang menggunakan adukan.


Terkait permasalahan proyek yang baru selesai satu Minggu itu, Kepala Kantor Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas ll Padang (Sumatera Barat), Zainullah saat dikunjungi pada Senin (10/11/20) guna untuk dikonfirmasi soal masalah tersebut tidak ada di tempat, karena mengidap Covid, kini sedang dalam karantina, dan begitu pula dengan Hendri selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas ll Padang, juga mengalami nasib yang sama.


Menurut pantauan awak media, proyek tersebut tidak ada memasang plang nama yang disebut-sebut bernilai sekitar ratusan jutaan yang diduga penunjukan langsung (PL), dan kondisi perkerjaannya terkesan asal - asalan, sebab pondasi penahan irigasi yang semestinya menahan air ke lokasi lahan tanah terkesan asal jadi karena pekerjaan yang dikerjakan terndikasai tidak sesuai dengan spek karena pemasangan batu tampak tersusun kurang memakai semen. (iq/sanca)


Tonton Videonya: Pekerjaan Cekdam di Kantor Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas ll Padang yang disenyalir dikerjakan oleh CV. Sikomber



Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.