Jakarta, SNC - Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman membenarkan adanya pencopotan baliho Habib Rizieq Syihab oleh salah satu pihak yang berbaju loreng atas perintahnya dan yang menjadi permasalahan adalah Satpol PP DKI Jakarta angkat bicara tentang alasan TNI menurunkan baliho Habib Rizieq.
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan telah menjalin kerja sama dengan TNI-Polri untuk menurunkan spanduk tersebut. Menurutnya, Satpol PP DKI Jakarta telah memberikan imbauan kepada pihak FPI yang memasang baliho tersebut untuk menurunkannya.
"Yang pertama tentu kita berharap, semua baliho itu bisa diturunkan oleh mereka yang memasang, itu yang pertama. Semua yang memasang harapannya bisa diturunkan, apabila tidak diturunkan, kita akan turunkan, tentu bersama dengan aparat keamanan yang lain, TNI-Polri," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Menurutnya, memasang baliho di ruang publik ada aturannya. Arifin mengatakan penertiban itu harus dilakukan bagi siapa saja yang melanggar untuk mewujudkan Jakarta menjadi kota yang bersih dan tertib.
"Tentu untuk memasang sesuatu ada aturannya, di ruang publik dan sebagainya ada aturannya. Sekali lagi ini dalam rangka mewujudkan Jakarta yang bersih, yang tertib, teratur, mari kita jaga kota kita," kata Arifin.
Lebih lanjut Arifin berharap orang yang memasang baliho dengan sadar mau menurunkannya kembali. Arifin mencontohkan, sudah ada pengurus FPI di Tebet yang mau menurunkan balihonya dengan disaksikan petugas Satpol PP DKI Jakarta dan TNI.
"Di lapangan kita lihat ya, yang jelas, sementara ini baliho yang ada kita turunkanlah dengan penuh kesadaran, dan tadi kita juga lihat di Tebet, diturunkan oleh pengurusnya. Anggota yang ada, baik TNI maupun Satpol PP itu menyaksikan, melihat dari mereka yang menurunkan. Alangkah indahnya kita bersama-sama mewujudkan Jakarta yang tertib," imbuh Arifin.
Sebelumnya diberitakan, video viral memperlihatkan proses penurunan baliho Habib Rizieq Syihab oleh orang berbaju loreng. Dudung Abdurachman mengatakan peristiwa itu merupakan perintahnya.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena beberapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Itu perintah saya," ujar Mayjen Dudung di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11).
Dudung mengatakan semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia. Bahkan, Dudung menyebut, apabila FPI tidak taat terhadap hukum, bisa dibubarkan.
"Begini, kalau siapa pun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho udah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari," katanya.
Dudung menilai FPI berbuat sesuka hatinya. Dia menegaskan TNI akan melakukan tindakan ketika ada baliho yang melakukan ajakan untuk berbuat revolusi.
"Sekarang kok mereka (FPI) ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri. Saya katakan, itu perintah saya, dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam. Ya saya peringatkan dan saya tidak segan menindak dengan keras. Jangan coba mengganggu persatuan dan kesatuan, jangan merasa mewakili umat Islam, tidak semua, banyak umat Islam yang berkata berucap dan bertingkah laku baik," imbuh Dudung. (detik)