Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Heru Novianto


Jakarta, SNC - Kisruh aparat kepolisian yang memburu massa anarkis saat menembakkan gas air mata di kawasan pemukiman warga Kwitang, Senen, Jakarta Pusat pada Selasa 13 Oktober 2020, membuat polisi angkat bicara, dan hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kompol Heru Novianto.


Menurut Heru, pihaknya telah melakukan komunikasi secara langsung dengan warga Kwitang untuk membahas persoalan ini. Persoalan tembakan gas air mata ini dilakukan ketika aparat kepolisian berupaya memukul mundur massa yang melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja secara anarki.


Sebelumnya, Selasa siang, massa FPI menggelar aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja dan para pengunjuk rasa berorasi dengan damai hingga bubar pada sore hari.


Namun, tak lama berselang, sejumlah massa anak STM mengambil alih area aksi dan bertindak secara anarki. Aparat kepolisian yang sedang mengawal aksi tersebut terus menerima hujan batu dari massa.


Karena kewalahan, aparat kepolisian pun berupaya untuk memukul mundur massa. Tembakan gas air mata terus dilepas ke arah massa yang mundur sambil terus melempari aparat.


Sebagian massa aksi ini kemudian berkumpul di Tugu Tani. Ketika aparat membubarkan mereka di titik tersebut, beberapa massa berlari memasuki area permukiman warga Kwitang.


Di sini, massa terus melakukan perlawanan dan akhirnya membuat aparat kembali melepaskan tembakan gas air mata. Imbasnya, warga Kwitang pun terkena gas air mata tersebut. (Videonya di sini.)


Warga Kwitang mengeluhkan tindakan aparat kepolisian yang tidak membedakan antara massa aksi dengan warga setempat. Sebab, beberapa anak bayi tak luput dari gas air mata itu 


Atas persoalan tersebut, seperti diwartakan viva.co.id, 16 Okt 2020, kapolres Metro Jakarta Pusat pun meminta maaf. Ia meminta warga untuk memahami kondisi aparat ketika itu. 


"Kemarin banyak perusuh masuk ke kampung sehingga kami melakukan tindakan represif sampai ke dalam. Nah, ini dampaknya masyarakat merasa terganggu dengan adanya gas air mata. Untuk itu, saya atas nama kepolisian meminta maaf," kata Heru.


Sejumlah tokoh masyarakat dan pemuka agama pun telah berkomunikasi dengan Heru beserta jajaran. Ke depan, kepolisian mengimbau, jika ada demonstran yang masuk ke permukiman warga, baiknya masuk ke dalam rumah dan tidak berkerumun. 


"Jika ada demonstran yang datang dan bukan dari warga Kwitang, langsung bilang ke mereka dilarang berkerumun dan berkumpul. Langsung diperingatkan agar meninggalkan lokasi. Tokoh masyarakat bisa mengingatkan pendatang, agar tidak merusak fasilitas dan berbuat kerusuhan, sehingga dapat menjaga keamanan di Kwitang," tuturnya. (sanca)




Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.