Sebagian dari kelompok buruh yang berhasil merapat ke Komplek DPR/MPR menolak RUU Ciptaker dibubarkan polisi yang berjaga sekitar pukul 16.45 WIB, Senin, 5 Oktober 2020. (CNNIndonesia/Yogi Anugrah)
Jakarta, CNC -- Sejumlah massa buruh mendatangi Gedung DPR/MPR, hari ini, Senin (5/10) sore untuk menyuarakan penolakan pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) jadi undang-undang.
Pantauan CNNIndonesia.com, massa yang berjumlah sekitar 6 orang itu datang sekitar pukul 16.45 WIB. Saat tiba di depan kompleks parlemen, aparat keamanan yang berjaga menanyakan maksud kedatangan mereka.
Salah seorang perwakilan massa kemudian berdebat dengan anggota kepolisian yang meminta mereka untuk bubar dan pergi.
"Saya sudah sampaikan pak, semua ada aturan mainnya, jangan memaksakan kehendak. Tidak perlu kita ngotot- ngototan disini. Bapak mau membubarkan diri atau dibubarkan. Saya kasih pilihan ni pak," kata salah seorang anggota kepolisian kepada perwakilan massa.
Setelah berdebat sekitar 10 menit, massa itu kemudian bergeser dari depan gerbang masuk kompleks parlemen.
Salah seorang massa, yakni Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Arif Minardi menyatakan kedatangannya pada sore ini karena baru mendapat info soal rapat paripurna DPR yang akan dilakukan untuk mengambil keputusan terhadap RUU Ciptaker.
"Kenapa mereka buat agenda tiba-tiba. Apa mau menghindari aksi kami pada tanggal 6 sampai 8 [Oktober 2020]," kata dia.
Ia pun mempertanyakan sikap DPR dan Pemerintah yang ngotot mengejar target pengesahan RUU Ciptaker di tengah Pandemi Covid-18.
"Kalau undang-undang ini disahkan saat ini apakah investor langsung datang, kan lagi Covid gini," ujar dia.
Sebagai informasi, sejumlah elemen buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) merencanakan akan kembali menggelar aksi demonstrasi selama tiga hari, 6 hingga 8 Oktober 2020 mendatang.
Sementara hari ini, ribuan massa buruh yang hendak menuju Gedung DPR/MPR disebut mendapat hadangan dari aparat di Bekasi, Jawa Barat dan Tangerang, Banten.
Di sisi lain, hingga berita ini ditulis, aparat keamanan masih berjaga di depan dan dalam kompleks Parlemen. Selain itu, aparat juga terlihat di beberapa titik Jalan Gatot Subroto menuju arah Gedung DPR.
Lalu lintas di depan Gedung DPR terpantau lancar dan tidak ada pengalihan lalu lintas yang dilakukan.
Sementara itu, di dalam kompleks parlemen DPR dan pemerintah telah mengesahkan RUU Ciptaker jadi undang-undang. Pengesahan itu dilakukan secara mufakat setelah masing-masing fraksi di DPR RI menyampaikan pandangannya secara resmi.
Dari sembilan fraksi, Demokrat dan PKS menolak pengesahan RUU Ciptaker jadi UU. Demokrat sendiri kemudian menyatakan keluar atau walkout dari pembahasan RUU Ciptaker di paripurna tersebut. (sanca)
Sumber: cnnindonesia