Jakarta, SNC - Aparat kepolisian di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, menolak niat Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, dan sejumlah elit Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ingin mengunjungi rekan-rekannya yang ditahan atas tuduhan terkait demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Karya.


Awalnya, Gatot dkk ingin bertemu Kapolri Jenderal Idham Azis, namun, polisi menyebut Idham belum pernah berkantor di Mabes Polri sejak pandemi Covid-19.


Akhirnya, para petinggi KAMI mencoba untuk menyampaikan niatnya mengunjungi tiga deklarator KAMI yaitu Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana yang ditahan di gedung Bareskrim.


Masih ditempat yang sama kuasa hukum aktivis KAMI, Ahmad Yani, memimpin rombongan untuk mengurus administrasi kunjungan, namun, mereka ditahan di pintu masuk oleh petugas dengan dalih  larangan berkerumun.


Situasi memanas. Ahmad Yani kemudian mengambil alih situasi tersebut dan Ia mencoba menjelaskan kembali tujuan kunjungan mereka kepada petugas tersebut, namun harapan berkunjung masih belum terpenuhi, seperti diberitakan cnnindonesia.com, Kamis (15/10).


"Saya dengar, tapi tidak bisa," kata aparat tersebut. 


"Kami hanya mau jenguk," jawab seorang elite KAMI di antara rombongan.


"Saya tahu, saya polisi!" jawab aparat yang menjaga pintu masuk itu lagi dengan nada keras.


Akhirnya, elit KAMI memutuskan untuk meninggalkan situs tersebut dan Gatot menanggapi santai dengan penolakan polisi, "Tidak tahu [alasan ditolak], ya pokoknya tidak dapat izin. Ya, tidak masalah," ujar mantan Panglima TNI itu, "Ya pulang lah masa mau tidur sini?" imbuhnya berseloroh kepada wartawan.


"Kami ingin Polri benar-benar mengawal hukum dan menjadi contoh teladan dan penegakan hukum," tambah Gatot saat itu.


Din Syamsuddin dalam kesempatannya berbicara menuturkan setelah tak bisa bertemu dengan Idham, pihaknya pun terpaksa membacakan surat atau Petisi Presidium KAMI ke Kapolri itu lewat perantara wartawan.(sanca)


Tonton Videonya :




Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.